SuaraKalbar.id - Kasus korupsi terus diusut Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Setidaknya ada tujuh dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tengah diselidiki.
Salah satunya terkait dugaan korupsi pembangunan terminal di Kecamatan Bunut Hilir. Sementara satu kasus sudah masuk putusan pengadilan yakni terkait reboisasi hutan.
Kendati begitu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Eddy Sumarman belum bisa menjelaskan lebih rinci tujuh kasus yang tengah diusut.
"Kami belum bisa menyebutkan secara detail tujuh dugaan Tipikor yang sedang kami selidiki," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Dia mengatkan hingga Juli 2021, pihaknya menangani delapan kasus Tipikor, satu kasus Tipikor reboisasi sudah ada putusan pengadilan.
"Sedangkan tujuh dugaan Tipikor lagi dalam tahap penyelidikan," sambungnya.
Eddy menyebut satu kasus Tipikor yang sudah mendapatkan putusan Pengadilan Tipikor Pontianak yaitu Reboisasi Tahun Anggaran 2013, dengan tiga orang yang telah terbukti bersalah dan divonis kurungan penjara,.
Ketiganya yaitu Hermawan Salim Direktur PT Pawan Sari Manunggal Hermawan Salim, pelaksana pekerjaan atau Direktur PT Savero Prima Sakti Omarsyah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstantinus Victor.
Selain melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi, Kejari Kapuas Hulu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak juga telah melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa 13 (tiga belas) unit dump truck, 3 (tiga) unit sepeda motor, 46,05 gram emas 21 karat, dan 97,5 gram emas 6 (enam) karat.
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar, Penyelam Diterjunkan Cari Puluhan Korban
Ada pun uang hasil kegiatan lelang barang rampasan negara yang seluruhnya berjumlah Rp1,85 miliar lebih telah disetorkan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga mendapatkan barang rampasan negara hasil tindak pidana berupa 2 (dua) mobil dengan merk Toyota Hiace dan Toyota Hilux, yang pada saat ini telah berstatus sebagai barang inventaris Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa