SuaraKalbar.id - Kasus korupsi terus diusut Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Setidaknya ada tujuh dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tengah diselidiki.
Salah satunya terkait dugaan korupsi pembangunan terminal di Kecamatan Bunut Hilir. Sementara satu kasus sudah masuk putusan pengadilan yakni terkait reboisasi hutan.
Kendati begitu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Eddy Sumarman belum bisa menjelaskan lebih rinci tujuh kasus yang tengah diusut.
"Kami belum bisa menyebutkan secara detail tujuh dugaan Tipikor yang sedang kami selidiki," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Dia mengatkan hingga Juli 2021, pihaknya menangani delapan kasus Tipikor, satu kasus Tipikor reboisasi sudah ada putusan pengadilan.
"Sedangkan tujuh dugaan Tipikor lagi dalam tahap penyelidikan," sambungnya.
Eddy menyebut satu kasus Tipikor yang sudah mendapatkan putusan Pengadilan Tipikor Pontianak yaitu Reboisasi Tahun Anggaran 2013, dengan tiga orang yang telah terbukti bersalah dan divonis kurungan penjara,.
Ketiganya yaitu Hermawan Salim Direktur PT Pawan Sari Manunggal Hermawan Salim, pelaksana pekerjaan atau Direktur PT Savero Prima Sakti Omarsyah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Konstantinus Victor.
Selain melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi, Kejari Kapuas Hulu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak juga telah melaksanakan lelang barang rampasan negara berupa 13 (tiga belas) unit dump truck, 3 (tiga) unit sepeda motor, 46,05 gram emas 21 karat, dan 97,5 gram emas 6 (enam) karat.
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Perairan Kalbar, Penyelam Diterjunkan Cari Puluhan Korban
Ada pun uang hasil kegiatan lelang barang rampasan negara yang seluruhnya berjumlah Rp1,85 miliar lebih telah disetorkan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga mendapatkan barang rampasan negara hasil tindak pidana berupa 2 (dua) mobil dengan merk Toyota Hiace dan Toyota Hilux, yang pada saat ini telah berstatus sebagai barang inventaris Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang