SuaraKalbar.id - Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana kalah di Pilgub Kalsel berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Denny Indrayana-Difriadi (H2D) merupakan paslon 02 Pilgub Kalsel 2020 yang menantang paslon 01 alias petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Mereka mengajukan gugatan dua kali ke MK terkait hasil Pilgub Kalsel. Sengketa Pilgun Kalsel berjalan panjang.
Denny Idrayanan gugal hasil PSU Pilgub Kalsel karena eyakini telah terjadi berbagai kecurangan dalam PSU di sejumlah kecamatan pada 9 Juni 2021, bahkan dengan skala yang jauh lebih dahsyat dari Pilgub 9 Desember 2020.
Terkini, MK menolak gugatan yang diajukan paslon H2D terkait hasil pemungutan suara ulang atau PSU Pilgub Kalsel.
Dalam sidang yang digelar Jumat (30/7/2021), MK menyatakan permohonan H2D tidak dapat diterima lantaran selisih suara mencapai 2,3%. Sementara undang-undang menuntut syarat maksimal selisih suara hanya 1,5%. Sehingga H2D dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
Mengutip kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), terkait keputusan tersebut, pihak H2D mengklaim ada kejanggalan di mana disebut MK memutuskan sengketa PSU Pilgun Kalsel tanpa pembuktian.
"Yang menjadi sangat aneh, MK menyatakan benar adanya keterlibatan birokrasi dan ketidakefektivan Bawaslu Kalsel. Namun hal itu menjadi tidak berarti karena MK menganggap fakta tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menjadi masalah, bagaimana mungkin MK bisa menilai TSM atau tidak fakta tersebut, tanpa menjalani agenda sidang pembuktian,” ujar tim hukum H2D Rajiv Barokah.
Pihak H2D menyayangkan pada sengketa Jilid II, agenda sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi terlewatkan. Kendati begitu, mereka menerima putusan MK.
Denny Indrayana mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalimantan Selatan yang telah memilih H2D.
Baca Juga: Belum Puas! Eks Wamenkumham Era SBY Kembali Gugat Pilgub Kalsel ke MK
"Meskipun dengan beragam keterbatasan dan hambatan yang menghadang, semuanya dilakukan demi perubahan dan kemakmuran Banua tercinta," ungkapnya.
Menurut Denny, sejarah akan merekam bahwa masyarakat Kalimantan Selatan pernah melakukan perjuangan politik dengan gigih dan penuh integritas (tanpa politik uang) demi menyelamatkan tanah kelahirannya dari kehancuran alam.
"Kita tidak pernah kalah, kita akan terus melangkah dengan kepala tegak. Karena pemenang sesungguhnya adalah mereka yang mampu bertahan dengan integritas dan kejujuran dalam segala sendi kehidupan, termasuk politik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan