SuaraKalbar.id - Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana kalah di Pilgub Kalsel berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Denny Indrayana-Difriadi (H2D) merupakan paslon 02 Pilgub Kalsel 2020 yang menantang paslon 01 alias petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Mereka mengajukan gugatan dua kali ke MK terkait hasil Pilgub Kalsel. Sengketa Pilgun Kalsel berjalan panjang.
Denny Idrayanan gugal hasil PSU Pilgub Kalsel karena eyakini telah terjadi berbagai kecurangan dalam PSU di sejumlah kecamatan pada 9 Juni 2021, bahkan dengan skala yang jauh lebih dahsyat dari Pilgub 9 Desember 2020.
Terkini, MK menolak gugatan yang diajukan paslon H2D terkait hasil pemungutan suara ulang atau PSU Pilgub Kalsel.
Dalam sidang yang digelar Jumat (30/7/2021), MK menyatakan permohonan H2D tidak dapat diterima lantaran selisih suara mencapai 2,3%. Sementara undang-undang menuntut syarat maksimal selisih suara hanya 1,5%. Sehingga H2D dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
Mengutip kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), terkait keputusan tersebut, pihak H2D mengklaim ada kejanggalan di mana disebut MK memutuskan sengketa PSU Pilgun Kalsel tanpa pembuktian.
"Yang menjadi sangat aneh, MK menyatakan benar adanya keterlibatan birokrasi dan ketidakefektivan Bawaslu Kalsel. Namun hal itu menjadi tidak berarti karena MK menganggap fakta tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menjadi masalah, bagaimana mungkin MK bisa menilai TSM atau tidak fakta tersebut, tanpa menjalani agenda sidang pembuktian,” ujar tim hukum H2D Rajiv Barokah.
Pihak H2D menyayangkan pada sengketa Jilid II, agenda sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi terlewatkan. Kendati begitu, mereka menerima putusan MK.
Denny Indrayana mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalimantan Selatan yang telah memilih H2D.
Baca Juga: Belum Puas! Eks Wamenkumham Era SBY Kembali Gugat Pilgub Kalsel ke MK
"Meskipun dengan beragam keterbatasan dan hambatan yang menghadang, semuanya dilakukan demi perubahan dan kemakmuran Banua tercinta," ungkapnya.
Menurut Denny, sejarah akan merekam bahwa masyarakat Kalimantan Selatan pernah melakukan perjuangan politik dengan gigih dan penuh integritas (tanpa politik uang) demi menyelamatkan tanah kelahirannya dari kehancuran alam.
"Kita tidak pernah kalah, kita akan terus melangkah dengan kepala tegak. Karena pemenang sesungguhnya adalah mereka yang mampu bertahan dengan integritas dan kejujuran dalam segala sendi kehidupan, termasuk politik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia