SuaraKalbar.id - Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana kalah di Pilgub Kalsel berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Denny Indrayana-Difriadi (H2D) merupakan paslon 02 Pilgub Kalsel 2020 yang menantang paslon 01 alias petahana Sahbirin Noor-Muhidin. Mereka mengajukan gugatan dua kali ke MK terkait hasil Pilgub Kalsel. Sengketa Pilgun Kalsel berjalan panjang.
Denny Idrayanan gugal hasil PSU Pilgub Kalsel karena eyakini telah terjadi berbagai kecurangan dalam PSU di sejumlah kecamatan pada 9 Juni 2021, bahkan dengan skala yang jauh lebih dahsyat dari Pilgub 9 Desember 2020.
Terkini, MK menolak gugatan yang diajukan paslon H2D terkait hasil pemungutan suara ulang atau PSU Pilgub Kalsel.
Dalam sidang yang digelar Jumat (30/7/2021), MK menyatakan permohonan H2D tidak dapat diterima lantaran selisih suara mencapai 2,3%. Sementara undang-undang menuntut syarat maksimal selisih suara hanya 1,5%. Sehingga H2D dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
Mengutip kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), terkait keputusan tersebut, pihak H2D mengklaim ada kejanggalan di mana disebut MK memutuskan sengketa PSU Pilgun Kalsel tanpa pembuktian.
"Yang menjadi sangat aneh, MK menyatakan benar adanya keterlibatan birokrasi dan ketidakefektivan Bawaslu Kalsel. Namun hal itu menjadi tidak berarti karena MK menganggap fakta tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menjadi masalah, bagaimana mungkin MK bisa menilai TSM atau tidak fakta tersebut, tanpa menjalani agenda sidang pembuktian,” ujar tim hukum H2D Rajiv Barokah.
Pihak H2D menyayangkan pada sengketa Jilid II, agenda sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi terlewatkan. Kendati begitu, mereka menerima putusan MK.
Denny Indrayana mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalimantan Selatan yang telah memilih H2D.
Baca Juga: Belum Puas! Eks Wamenkumham Era SBY Kembali Gugat Pilgub Kalsel ke MK
"Meskipun dengan beragam keterbatasan dan hambatan yang menghadang, semuanya dilakukan demi perubahan dan kemakmuran Banua tercinta," ungkapnya.
Menurut Denny, sejarah akan merekam bahwa masyarakat Kalimantan Selatan pernah melakukan perjuangan politik dengan gigih dan penuh integritas (tanpa politik uang) demi menyelamatkan tanah kelahirannya dari kehancuran alam.
"Kita tidak pernah kalah, kita akan terus melangkah dengan kepala tegak. Karena pemenang sesungguhnya adalah mereka yang mampu bertahan dengan integritas dan kejujuran dalam segala sendi kehidupan, termasuk politik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter