SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Cabang Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menyita tiga bidang tanah milik tersangka FY mantan Kades Pengadang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes 2019, Kecamatan Sekayam.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau, Rudy Astanto dalam keterangan tertulisnya di Entikong, Selasa (31/8/2021), mengatakan, hari ini pihaknya telah menyita sebanyak tiga bidang tanah milik tersangka FY, yang berada di Dusun Grama Jaya, Desa Nekan Kecamatan Entikong.
"Tiga bidang tanah itu, milik tersangka FY dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan penggunaan APBDes Pengadang tahun anggaran 2019, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau," ungkap Rudy.
Dia menjelaskan, tiga bidang tanah milik tersangka itu totalnya seluas 4,5 hektare, yakni masing-masing seluas satu bidang tanah seluas dua hektare. Kemudian satu bidang tanah seluas 1,5 hektare, dan satu bidang tanah lagi seluas satu hektare yang berlokasi di Dusun Grama Jaya, Desa Nekan, Kecamatan Entikong.
Baca Juga: Wisata Pontianak: Danau Laet, Telaga dengan Pulau Hutan Bakau untuk Pengunjung Milenial
"Penyitaan tiga bidang tanah ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 242/PEN.PID/PN.SAG tanggal 23 Agustus 2021," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan dilakukannya penyitaan terhadap tiga bidang tanah milik tersangka, maka tanah itu disita oleh negara.
Tersangka FY diduga melakukan tindak pidana pada pembangunan Bumdes dan bangunan PAUD. Dari hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau, perbuatan tersangka FY mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp396 juta.
"Tindak pidana korupsi kedua bangunan tersebut terindikasi dari progres pembangunan yang mangkrak, yakni progres pembangunan Bumdes baru sampai tahap fondasi atau 20 persen, sedangkan bangunan PAUD pengerjaannya hanya 70 persen," katanya.
Dia menambahkan, kedua bangunan itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2019, yakni masing-masing sebesar Rp169 juta untuk pembangunan PAUD, dan sebesar Rp251 juta untuk pembangunan Bumdes.
Baca Juga: Resapan Air di Desa Semabi Berkurang, Kepala Desa: Kondisi Hutan Kurang Terawat
"Hingga saat ini kami sudah memeriksa sebanyak 15 orang, diantaranya para aparatur desa setempat dan saksi-saksi lainnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Dimana Lokasi Kantor Desa Mirip Istana Garuda IKN? Publik Terbelah Gegara Desain Kepalanya
-
Ekowisata Penyu Kecamatan Paloh Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Setempat
-
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Tekankan Mata Uang dan Kedaulatan, Bidik Daerah 3T Kalimantan Barat
-
Akses Jalan di Ketapang Kalbar Hancur Total jadi Sorotan, Netizen Ramai-ramai Kecam Pemprov
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
-
Lahan Sawit Jadi Peternakan Sapi, Program SISKA Tingkatkan Produktivitas Pertanian
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya