SuaraKalbar.id - Ekspor Kratom dari Kalimanatan Barat (Kalbar) ke Belanda terbilang bernilai sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung dalam setahun nilai ekspornya bahkan bisa mencapai Rp50 triliun.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan, tanaman tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi serta berpotensi menambah devisa negara hingga puluhan triliun rupiah.
"Ini adalah bukti prestasi petani kratom sehingga sehingga pemerintah harus membela mereka karena nilai permintaan ekspornya bisa mencapai Rp50 triliun lebih per tahun," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Daniel mengungkapkan, kalau ini tidak dilakukan maka yang akan diuntungkan adalah negara Thailand yang menganggap kratom sebagai produk yang legal.
"Ujung-ujungnya kratom dilarang di negerinya sendiri, tapi Indonesia terus melakukan impor produk-produk kesehatan dari luar," kata Daniel Johan dari yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalbar 1 itu.
Menurutnya, menjadi tugas semua pihak agar ekspor ini terus berlanjut dan meningkat, bukan malah dijegal.
"Bahkan seharusnya dorong industri farmasinya agar tumbuh dan berkembang di Indonesia," ujar dia.
Terkait keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memasukkan kratom sebagai salah satu jenis bahan narkotika sehingga mau dilarang, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak ditemukan kratom dalam jenis narkotika.
"Jadi kita minta pemerintah segera melakukan penelitian yang mendalam dan final dengan melibatkan badan riset nasional, para ahli dari berbagai kampus, sehingga kebijakan yang diambil memiliki dasar ilmiah yang kuat, karena kratom itu termasuk harta Indonesia seperti sarang burung walet," kata Daniel Johan.
Baca Juga: WADUH 36 Pekerja Migran Indonesia yang Masuk Kalbar Positif Covid-19
Lebih lanjut, ia mengingatkan memberangus kratom tanpa landasan yang kuat sama saja sedang memberangus harta Indonesia sendiri.
"Komisi IV DPR RI mendorong rakor lintas sektoral antara Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, BNN, Kepolisian, Kejaksaan, karantina, Bea Cukai dan gubernur. Komisi IV DPR RI siap memfasilitasi rakor tersebut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi