SuaraKalbar.id - Ekspor Kratom dari Kalimanatan Barat (Kalbar) ke Belanda terbilang bernilai sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung dalam setahun nilai ekspornya bahkan bisa mencapai Rp50 triliun.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan, tanaman tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi serta berpotensi menambah devisa negara hingga puluhan triliun rupiah.
"Ini adalah bukti prestasi petani kratom sehingga sehingga pemerintah harus membela mereka karena nilai permintaan ekspornya bisa mencapai Rp50 triliun lebih per tahun," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Daniel mengungkapkan, kalau ini tidak dilakukan maka yang akan diuntungkan adalah negara Thailand yang menganggap kratom sebagai produk yang legal.
"Ujung-ujungnya kratom dilarang di negerinya sendiri, tapi Indonesia terus melakukan impor produk-produk kesehatan dari luar," kata Daniel Johan dari yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalbar 1 itu.
Menurutnya, menjadi tugas semua pihak agar ekspor ini terus berlanjut dan meningkat, bukan malah dijegal.
"Bahkan seharusnya dorong industri farmasinya agar tumbuh dan berkembang di Indonesia," ujar dia.
Terkait keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memasukkan kratom sebagai salah satu jenis bahan narkotika sehingga mau dilarang, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak ditemukan kratom dalam jenis narkotika.
"Jadi kita minta pemerintah segera melakukan penelitian yang mendalam dan final dengan melibatkan badan riset nasional, para ahli dari berbagai kampus, sehingga kebijakan yang diambil memiliki dasar ilmiah yang kuat, karena kratom itu termasuk harta Indonesia seperti sarang burung walet," kata Daniel Johan.
Baca Juga: WADUH 36 Pekerja Migran Indonesia yang Masuk Kalbar Positif Covid-19
Lebih lanjut, ia mengingatkan memberangus kratom tanpa landasan yang kuat sama saja sedang memberangus harta Indonesia sendiri.
"Komisi IV DPR RI mendorong rakor lintas sektoral antara Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, BNN, Kepolisian, Kejaksaan, karantina, Bea Cukai dan gubernur. Komisi IV DPR RI siap memfasilitasi rakor tersebut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas