SuaraKalbar.id - Ekspor Kratom dari Kalimanatan Barat (Kalbar) ke Belanda terbilang bernilai sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung dalam setahun nilai ekspornya bahkan bisa mencapai Rp50 triliun.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan, tanaman tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi serta berpotensi menambah devisa negara hingga puluhan triliun rupiah.
"Ini adalah bukti prestasi petani kratom sehingga sehingga pemerintah harus membela mereka karena nilai permintaan ekspornya bisa mencapai Rp50 triliun lebih per tahun," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Daniel mengungkapkan, kalau ini tidak dilakukan maka yang akan diuntungkan adalah negara Thailand yang menganggap kratom sebagai produk yang legal.
"Ujung-ujungnya kratom dilarang di negerinya sendiri, tapi Indonesia terus melakukan impor produk-produk kesehatan dari luar," kata Daniel Johan dari yang merupakan anggota DPR dari Dapil Kalbar 1 itu.
Menurutnya, menjadi tugas semua pihak agar ekspor ini terus berlanjut dan meningkat, bukan malah dijegal.
"Bahkan seharusnya dorong industri farmasinya agar tumbuh dan berkembang di Indonesia," ujar dia.
Terkait keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memasukkan kratom sebagai salah satu jenis bahan narkotika sehingga mau dilarang, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak ditemukan kratom dalam jenis narkotika.
"Jadi kita minta pemerintah segera melakukan penelitian yang mendalam dan final dengan melibatkan badan riset nasional, para ahli dari berbagai kampus, sehingga kebijakan yang diambil memiliki dasar ilmiah yang kuat, karena kratom itu termasuk harta Indonesia seperti sarang burung walet," kata Daniel Johan.
Baca Juga: WADUH 36 Pekerja Migran Indonesia yang Masuk Kalbar Positif Covid-19
Lebih lanjut, ia mengingatkan memberangus kratom tanpa landasan yang kuat sama saja sedang memberangus harta Indonesia sendiri.
"Komisi IV DPR RI mendorong rakor lintas sektoral antara Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, BNN, Kepolisian, Kejaksaan, karantina, Bea Cukai dan gubernur. Komisi IV DPR RI siap memfasilitasi rakor tersebut," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
-
Warga Kalbar Resah Transmigrasi Rampas Tanah? Menteri Beri Klarifikasi Soal Kuota 30%
-
Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
-
Kalimantan Barat Siap Jalankan Proyek Adaptasi dan Mitigasi Iklim hingga 2032
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara