SuaraKalbar.id - Seorang pendeta berinisial JM di Sintang, Kalimantan Barat ikut korupsi dana hibah pembangunan gereja di sana. Pendeta korupsi itu kini dijebloskan ke penjara bersama dua anggota DPRD dan seorang PNS.
Penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar hingga saat ini masih melakukan pengembangan dugaan korupsi ratusan juta dana hibah pembangunan gereja.
Asintel Kejati Kalbar Taliwondo menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara diketahui pada 26 Februari 2018 Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyalurkan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 299 juta.
Uang itu sejatinya Dana Hibah Daerah untuk pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jema’at Eben Heazer Dusun Belungai, Desa Semuntai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.
Dana yang dihibahkan ini setelah adanya permohonan hibah oleh pengurus gereja.
"Proses pencairan dilakuka oleh BPKAD Kabupaten Sintang melalui dua tahap," jelas Taliwondo, Selasa (5/10/2021).
Tahap pertama pada 27 April 2018 dicairkan sebesar Rp239.200.000 yang ditransfer ke rekening Bank Kalbar Cabang Sintang atas nama pribadi JM, seorang pendeta di gereja tersebut.
Pencairan tahap kedua pada 13 Juli 2018 sebesar Rp59.800.000 yang dittansfer ke rekening Pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Eben Heazer pada Bank Kalbar Cabang Sintang.
Setelah dana itu dicairkan, JM dihubungi oleh TI anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk menyerahkan uang sebesar Rp219.150.000 kepada SM, seorang PNS di Sintang.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang, 2 Anggota Dewan Dijebloskan ke Penjara
"Lalu oleh SM menyerahkan uang itu seratus juta rupiah ke TI dengan alasan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem," kata Taliwondo.
Anggota DPRD Sintang TM juga menerima pembagian sebesar Rp 19.800.000 sebagai fee komitmen antara JM dan SM.
Selanjuntnya, sebesar Rp121.881.750 dibagi-bagi untuk dikuasai masing-masing oleh SM sebesar Rp99.350.000, JM selaku pengurus gereja menguasai sebesar Rp22.531.750.
"Sisa dana hibah yang dibagi-bagi itulah digunakan JM untuk membangun gereja. Total sisa dananya hanya kurang lebih 57 juta rupiah," bebernya.
Sehingga akibat perbuatan mereka, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241.681.750. Itu berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.
"Saat ini keempat tersangka sudah dilakukan penahanan. Memang sempat terjadi penolakan penahana dari oleh JM melalui kuasa hukumnya," tegas Taliwondo.
Tag
Berita Terkait
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah