SuaraKalbar.id - Seorang pendeta berinisial JM di Sintang, Kalimantan Barat ikut korupsi dana hibah pembangunan gereja di sana. Pendeta korupsi itu kini dijebloskan ke penjara bersama dua anggota DPRD dan seorang PNS.
Penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar hingga saat ini masih melakukan pengembangan dugaan korupsi ratusan juta dana hibah pembangunan gereja.
Asintel Kejati Kalbar Taliwondo menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara diketahui pada 26 Februari 2018 Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyalurkan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 299 juta.
Uang itu sejatinya Dana Hibah Daerah untuk pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jema’at Eben Heazer Dusun Belungai, Desa Semuntai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang, 2 Anggota Dewan Dijebloskan ke Penjara
Dana yang dihibahkan ini setelah adanya permohonan hibah oleh pengurus gereja.
"Proses pencairan dilakuka oleh BPKAD Kabupaten Sintang melalui dua tahap," jelas Taliwondo, Selasa (5/10/2021).
Tahap pertama pada 27 April 2018 dicairkan sebesar Rp239.200.000 yang ditransfer ke rekening Bank Kalbar Cabang Sintang atas nama pribadi JM, seorang pendeta di gereja tersebut.
Pencairan tahap kedua pada 13 Juli 2018 sebesar Rp59.800.000 yang dittansfer ke rekening Pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Eben Heazer pada Bank Kalbar Cabang Sintang.
Setelah dana itu dicairkan, JM dihubungi oleh TI anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk menyerahkan uang sebesar Rp219.150.000 kepada SM, seorang PNS di Sintang.
Baca Juga: Pendeta, PNS dan Anggota DPRD Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja
"Lalu oleh SM menyerahkan uang itu seratus juta rupiah ke TI dengan alasan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem," kata Taliwondo.
Anggota DPRD Sintang TM juga menerima pembagian sebesar Rp 19.800.000 sebagai fee komitmen antara JM dan SM.
Selanjuntnya, sebesar Rp121.881.750 dibagi-bagi untuk dikuasai masing-masing oleh SM sebesar Rp99.350.000, JM selaku pengurus gereja menguasai sebesar Rp22.531.750.
"Sisa dana hibah yang dibagi-bagi itulah digunakan JM untuk membangun gereja. Total sisa dananya hanya kurang lebih 57 juta rupiah," bebernya.
Sehingga akibat perbuatan mereka, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241.681.750. Itu berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.
"Saat ini keempat tersangka sudah dilakukan penahanan. Memang sempat terjadi penolakan penahana dari oleh JM melalui kuasa hukumnya," tegas Taliwondo.
Keempat tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Kita punya waktu 20 hari melakukan penahanan sebelum menyerahkan perkara ini ke pengadilan untuk dipersidangkan," tutupnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
-
Didoakan Jadi Pendeta, Denny Sumargo: Gak Berani Aminin
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities