Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bencana banjir yang hingga kini masih melanda Kabupaten Sintang itu berdampak di 12 dari 14 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.
Tercatat ada 140.468 jiwa terdampak banjir tersebut, dan dua warga dilaporkan meninggal dunia, 32 titik jadi lokasi pengungsian, serta 24 dapur umum.
BPBD Kabupaten Sintang mencatat sebanyak 35.117 unit rumah yang terendam banjir hingga tiga meter, lima unit jembatan rusak berat dan beberapa sarana prasarana lainnya juga terdampak.
Pemkab Sintang telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama 30 hari terhitung mulai 13 Oktober hingga 16 November 2021.
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam kunjungan ke Kabupaten Sintang, memahami bahwa bencana banjir yang terjadi di empat wilayah di Kalbar itu dipicu oleh faktor cuaca, yakni tingginya intensitas hujan di wilayah hulu Sungai Kapuas.
Kendati demikian, banjir yang merupakan jenis bencana hidrometeorologi basah tersebut seharusnya dapat dicegah dengan berbagai upaya.
Upaya itu, menurut dia antara lain tata kelola ruang yang baik dan benar dan perilaku masyarakat untuk lebih peduli dan memahami tentang pemanfaatan alam yang berkelanjutan untuk kehidupan di masa depan.
Di samping itu, dia juga mengingatkan bahwa pada bulan November 2021 hingga Februari 2022 sebagian besar wilayah di tanah air mengalami fenomena La Nina, yang dapat memicu terjadinya peningkatan frekuensi dan intensitas curah hujan dari 20 persen hingga 70 persen.
"BNPB sejak dari awal telah mengingatkan para BPBD untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana hidrometeorologi basah dengan mitigasi, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang. Kita harus siaga terus,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Banjir Besar di Sintang, Mobil Boks Jadi Kendaraan Amfibi untuk Evakuasi Warga
Dia menambahkan bahwa apa yang telah disampaikan tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo, bahwa dalam menghadapi bencana yang paling penting adalah mitigasi dan pencegahan.
Lebih lanjut, dalam upaya penanganan darurat seperti yang telah dilakukan Pemkab Sintang beserta unsur Forkopimda, maka Ganip memberi arahan agar upaya penyelamatan korban menjadi hal yang harus diutamakan kemudian pemenuhan kebutuhan dasar hidup masyarakat.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre