SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), melarang warga menggelar kegiatan perayaan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.
Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Pontianak, jelang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rapat koordinasi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalbar terkait penerapan PPKM Level 3 sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan malam pergantian tahun baru,” katanya, dikutip Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu ASN, TNI/Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.
“Aktivitas dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” imbuh Wali Kota Edi.
Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan.
Taman-taman kota ditutup selama PPKM Level 3. Mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.
Baca Juga: Terima Paket Sabu dan Pil Ekstasi dari Pontianak, Suami-Istri di Ketapang Diciduk
“Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu kuatir,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Maling ATM, Perempuan di Pontianak Kuras Uang Teman Sendiri
-
Viral Petugas Dishub Kota Pontianak Ciduk Penjual Kerupuk, Begini Kata Kadishub
-
Rapat Bareng Menhub, Komisi V DPR Ungkap Kelalaian Pemerintah saat Nataru Tahun Lalu
-
UMP Kalbar 2022 Naik Rp 34 Ribu, KSBSI: Kami Menolak
-
Cemari Aliran Sungai, Pemprov Kalbar Didesak Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
Terkini
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025