SuaraKalbar.id - Tiga personel Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), dipecat secara tidak hormat. Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Kalbar KEP/519/X/2021 kepada pada Brigpol W, Bripka P dan Brigpol N.
"Pemecatan terhadap tiga personel ini sebenarnya sudah turun pada bulan Oktober 2021 lalu, namun baru diupacarakan secara resmi. Setelah surat keputusan turun, upacara pemecatan digelar. Pemecatan ini lakukan karena yang bersangkutan telah dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri," ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Jumat (3/12/2021).
Secara simbolis, Kapolres mencoret foto ketiga personel yang diberhentikan karena ketiganya tidak hadir dalam upacara tersebut. Upacara berjalan lancar dan tertib.
AKBP Bambang mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat merupakan momen keprihatinan tapi bukan untuk bersedih. Saat ini adalah sarana kontemplasi bagi seluruh anggota Polres Kayong Utara untuk memahami dan menghayati arti pengabdian dan rasa syukur.
"Seharusnya hal ini tidak terjadi karena proses pemecatan ini memakan waktu cukup panjang. Namun karena ketiganya tidak juga menunjukkan perubahan perilaku dan mental maka pemecatan adalah jalan terbaik untuk membersihkan organisasi dari sampah yang tidak berguna. Saya terus mengimbau dan mengajak seluruh jajaran personel Polri di Kayong Utara untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian dengan sebaik - baiknya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Resmikan Masjid Agung Al-Falah Mempawah, JK: Jangan Sampai Masjid Bagus Sepi Jamaah
-
Naik Rp34 Ribu, KSBSI Kalbar Tolak Penetapan UMP 2022
-
Tok! UMP 2022 Kalimantan Barat Naik Rp34 Ribu
-
Percepat Penanganan Dampak Banjir, Kapuas Hulu Dapat Bantuan Dua Perahu
-
Jalan Darat Penghubung Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur Ditargetkan Rampung 2024
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI