SuaraKalbar.id - Anggota DPRD menilai pemerintahan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji, amburadul. Pasalnya, Kemendagri telah berulang kali menyoal lambannya serapan anggaran di Pemprov Kalbar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur. “Teguran ini kalau dinilai dari aspek koordinasi antar-OPD memang amburadul,” kata Subhan Nur, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Menurut Subhan, OPD di lingkungan Pemprov Kalbar tidak sejalan dengan GubernurSutarmidji yang dianggap tidak mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
Persoalan itu merupakan imbas dari bongkar pasang struktur pejabat OPD yang kerap dilakukan. Bahkan, tercatat beberapa pejabat eselon dua buru-buru diganti, padahal belum setahun menjabat.
Bongkar pasang pejabat OPD itu, diklaim untuk percepatan kinerja. Namun, nyatanya malah memperlambat penyerapan kinerja yang berdampak pada eksekusi anggaran jadi lamban.
“Sehingga terjadi SiLPA besar besaran. Masyarakat yang akhirnya dirugikan. Karena dana untuk pembangunan jadi SiLPA,” kata Subhan.
Di sisi lain, Gubernur Sutarmidji dinilai melakukan pergantian OPD tidak dengan profesional. Sebab, dinas bermasalah seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tak diganti. Padahal, menurut Legislator Partai Nasdem ini, Dinas tersebutlah yang bermasalah. Banyak proyek yang gagal dilaksanakan.
“ODP yang bagus kerjanya diganti. Perkim tak diganti. Walaupun itu kewenangan Gubernur, kita sebagai legislatif menilai, buktinya teguran Mendagri,” tegasnya.
Subhan mengigatkan, visi dan misi Gubernur Sutarmidji yang berjanji mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijalankan. Sebab, hingga tahun ketiga, dia belum melihat visi misi itu berjalan optimal. Bahkan, selama kemepimpinan Gubernur Sutarmidji, serapan anggaran buruk. seringkali mendapat teguran langsung dari Mendagri. Termasuk hari ini.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kalbar Diminta Jaga Stabilitas Harga Sembako
Dia mencontohkan, bantuan keungan yang baru di-SK-kan Gubernur pada November 2021. Kebijakan ini pun dinilai tak bisa dilaksanakan.
“SK keluar November. Belum proses. Sementara Desember harus selsai. Bagaimana OPD di daerah mau menindak lanjuti ini,” paparnya.
Akhirnya, yang terjadi, Kabupaten dan Kota tidak bisa melaksanakan serapan anggaran maksimal. Akibatnya, terjadi SiLPA besar-besaran. Bahkan, mencapai ratusan miliar. Dalam kondisi ini, masyarakatlah yang dirugikan. Sebab pembangunan tidak berjalan.
Subhan mengigatkan Gubernur Sutarmidji untuk fokus melaksanakan visi dan misinya. Jangan lagi terlalu banyak mencampuri urusan yang bisa diurus kepala dinas. Misalnya, tanda tangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jangan lagi Gubernu yang urusi pekerjaan sepele ini.
“SPPD-pun Gubernur harus tanda tangan. Urusan ini sebenarnya, cukup kepala dinas saja, tak perlu Gubernur,” pungkasnya.
Ditegur Mendagri
Berita Terkait
-
Cemari Aliran Sungai, Pemprov Kalbar Didesak Tertibkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
-
Biar Mata Tak Pedas, Begini Tips Mengupas Bawang Ala Gubernur Kalbar Sutarmidji
-
Banjir Kalbar, Gubernur Sutarmidji Imbau Daerah Terdampak untuk Tetapkan Status Darurat
-
Gubernur Kalbar Didesak Minta Perusahaan Sawit dan Tambang Tanggungjawab Atasi Banjir
-
GAPKI Kalbar Bantah Industri Kelapa Sawit Sebabkan Banjir Kalbar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah