Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:21 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur. [Dok.Insidepontianak.com]

“SK keluar November. Belum proses. Sementara Desember harus selsai. Bagaimana OPD di daerah mau menindak lanjuti ini,” paparnya.

Akhirnya, yang terjadi, Kabupaten dan Kota tidak bisa melaksanakan serapan anggaran maksimal. Akibatnya, terjadi SiLPA besar-besaran. Bahkan, mencapai ratusan miliar. Dalam kondisi ini, masyarakatlah yang dirugikan. Sebab pembangunan tidak berjalan.

Subhan mengigatkan Gubernur Sutarmidji untuk fokus melaksanakan visi dan misinya. Jangan lagi terlalu banyak mencampuri urusan yang bisa diurus kepala dinas. Misalnya, tanda tangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Jangan lagi Gubernu yang urusi pekerjaan sepele ini.

“SPPD-pun Gubernur harus tanda tangan. Urusan ini sebenarnya, cukup kepala dinas saja, tak perlu Gubernur,” pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kalbar Diminta Jaga Stabilitas Harga Sembako

Ditegur Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kembali menegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat lantaran serapan Anggaran APBD rendah. Kalbar salah satu dari 11 Provinsi yang ditegur karena realisasi belanjanya di bawah 70 persen. Serapan anggaran rendah ini bukan kali pertama dialami Pemerintahan Sutarmidji.

“Diwaktu yang tinggal satu bulan ini, seluruh Pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Tito Karnavian dilansir dari Tempo.co, Selasa, 30 November 2021.

Tito mengatakan, ada sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya di bawah 70 persen.

Di antaranya, Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Sutarmidji Tak Dilirik, Golkar Usung Maman Abdurrahman di Pilkada 2024

Sedangkan kabupaten dengan realisasi belanja terendah di bawah 50 persen yakni, Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar. Kemudian kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen yakni, Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.

Load More