SuaraKalbar.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), memperketat kawasan perbatasan Indonesia-Sarawak, Malaysia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk mencegah terjadinya kasus baru dan ancaman dari varian baru Covid-19 di perbatasan Jagoi Babang-Malaysia, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Bengkayang, Bowo Leksono, Kamis (16/12/2021).
Saat ini, kata Bowo Leksono, varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia. "Apalagi di perbatasan memiliki jalur-jalur tikus yang perlu diantisipasi bersama. Ini perlu dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak sampai kembali merebak dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata dia.
Ia juga menegaskan dalam waktu dekat tim Satgas COVID-19 Bengkayang akan melakukan rapat koordinasi guna membahas persiapan menjelang natal dan tahun baru serta melibatkan unsur Forkopimda dan pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan penyebaran COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat yang kemudian diimplementasikan melalui instruksi Pemerintah Daerah Bengkayang.
"Untuk penanganan Covid-19 kami dari BPBD bergerak sebagai sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkayang. Dalam hal ini kita tengah melakukan upaya penanganan berdasarkan status level kita dan mengacu berdasarkan Imendagri Nomor 66 tahun 2021," kata dia.
Menurutnya, perihal berbagai aturan yang berlaku menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 disebarkan melalui berbagai sektor, hingga ke setiap kecamatan dan desa.
"Terutama untuk memberitahukan masyarakat menyangkut ketentuan dan batasan PPKM jelang Natal dan tahun baru nanti," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyebutkan, saat ini Bengkayang sudah menerapkan PPKM level 1. Penerapan tersebut tertuang pada Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor : 443/3457/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, serta pengoptimalan posko penanganan COVID- 19, di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bengkayang.
Baca Juga: Polemik Pengesahan APBD 2022 Kabupaten Bengkayang, DPRD Tunggu Langkah Pemprov Kalbar
"Saya instruksikan mulai dari tingkat kecamatan dan desa, serta tingkat RT/RW untuk menerapkan PPKM Level 1 tersebut. Meski PPKM Level 1 diterapkan, disiplin protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
188 Kasus Positif HIV AIDS Terdeteksi di Bengkayang, 19 Orang Meninggal
-
DPRD Bengkayang Tolak Ranperda 2022, Ini Alasannya
-
Kawasan Kantor Bupati Bengkayang Bakal Jadi Pusat Olahraga dan Seni
-
Akses Jalan Perbatasan Negara Banjir, Warga Inisiatif Bikin Rakit Penyeberangan
-
Diguyur Hujan, Akses Jalan Lintas Daerah di Perbatasan Indonesia dengan Malaysia Banjir
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI