SuaraKalbar.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), memperketat kawasan perbatasan Indonesia-Sarawak, Malaysia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk mencegah terjadinya kasus baru dan ancaman dari varian baru Covid-19 di perbatasan Jagoi Babang-Malaysia, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Bengkayang, Bowo Leksono, Kamis (16/12/2021).
Saat ini, kata Bowo Leksono, varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia. "Apalagi di perbatasan memiliki jalur-jalur tikus yang perlu diantisipasi bersama. Ini perlu dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak sampai kembali merebak dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata dia.
Ia juga menegaskan dalam waktu dekat tim Satgas COVID-19 Bengkayang akan melakukan rapat koordinasi guna membahas persiapan menjelang natal dan tahun baru serta melibatkan unsur Forkopimda dan pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan penyebaran COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat yang kemudian diimplementasikan melalui instruksi Pemerintah Daerah Bengkayang.
"Untuk penanganan Covid-19 kami dari BPBD bergerak sebagai sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkayang. Dalam hal ini kita tengah melakukan upaya penanganan berdasarkan status level kita dan mengacu berdasarkan Imendagri Nomor 66 tahun 2021," kata dia.
Menurutnya, perihal berbagai aturan yang berlaku menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 disebarkan melalui berbagai sektor, hingga ke setiap kecamatan dan desa.
"Terutama untuk memberitahukan masyarakat menyangkut ketentuan dan batasan PPKM jelang Natal dan tahun baru nanti," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyebutkan, saat ini Bengkayang sudah menerapkan PPKM level 1. Penerapan tersebut tertuang pada Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor : 443/3457/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, serta pengoptimalan posko penanganan COVID- 19, di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bengkayang.
Baca Juga: Polemik Pengesahan APBD 2022 Kabupaten Bengkayang, DPRD Tunggu Langkah Pemprov Kalbar
"Saya instruksikan mulai dari tingkat kecamatan dan desa, serta tingkat RT/RW untuk menerapkan PPKM Level 1 tersebut. Meski PPKM Level 1 diterapkan, disiplin protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
188 Kasus Positif HIV AIDS Terdeteksi di Bengkayang, 19 Orang Meninggal
-
DPRD Bengkayang Tolak Ranperda 2022, Ini Alasannya
-
Kawasan Kantor Bupati Bengkayang Bakal Jadi Pusat Olahraga dan Seni
-
Akses Jalan Perbatasan Negara Banjir, Warga Inisiatif Bikin Rakit Penyeberangan
-
Diguyur Hujan, Akses Jalan Lintas Daerah di Perbatasan Indonesia dengan Malaysia Banjir
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau