SuaraKalbar.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Satgas Covid-19 Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), memperketat kawasan perbatasan Indonesia-Sarawak, Malaysia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Untuk mencegah terjadinya kasus baru dan ancaman dari varian baru Covid-19 di perbatasan Jagoi Babang-Malaysia, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Bengkayang, Bowo Leksono, Kamis (16/12/2021).
Saat ini, kata Bowo Leksono, varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia. "Apalagi di perbatasan memiliki jalur-jalur tikus yang perlu diantisipasi bersama. Ini perlu dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak sampai kembali merebak dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata dia.
Ia juga menegaskan dalam waktu dekat tim Satgas COVID-19 Bengkayang akan melakukan rapat koordinasi guna membahas persiapan menjelang natal dan tahun baru serta melibatkan unsur Forkopimda dan pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan penyebaran COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat yang kemudian diimplementasikan melalui instruksi Pemerintah Daerah Bengkayang.
"Untuk penanganan Covid-19 kami dari BPBD bergerak sebagai sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkayang. Dalam hal ini kita tengah melakukan upaya penanganan berdasarkan status level kita dan mengacu berdasarkan Imendagri Nomor 66 tahun 2021," kata dia.
Menurutnya, perihal berbagai aturan yang berlaku menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 disebarkan melalui berbagai sektor, hingga ke setiap kecamatan dan desa.
"Terutama untuk memberitahukan masyarakat menyangkut ketentuan dan batasan PPKM jelang Natal dan tahun baru nanti," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyebutkan, saat ini Bengkayang sudah menerapkan PPKM level 1. Penerapan tersebut tertuang pada Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor : 443/3457/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, serta pengoptimalan posko penanganan COVID- 19, di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bengkayang.
Baca Juga: Polemik Pengesahan APBD 2022 Kabupaten Bengkayang, DPRD Tunggu Langkah Pemprov Kalbar
"Saya instruksikan mulai dari tingkat kecamatan dan desa, serta tingkat RT/RW untuk menerapkan PPKM Level 1 tersebut. Meski PPKM Level 1 diterapkan, disiplin protokol kesehatan tetap dilakukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
188 Kasus Positif HIV AIDS Terdeteksi di Bengkayang, 19 Orang Meninggal
-
DPRD Bengkayang Tolak Ranperda 2022, Ini Alasannya
-
Kawasan Kantor Bupati Bengkayang Bakal Jadi Pusat Olahraga dan Seni
-
Akses Jalan Perbatasan Negara Banjir, Warga Inisiatif Bikin Rakit Penyeberangan
-
Diguyur Hujan, Akses Jalan Lintas Daerah di Perbatasan Indonesia dengan Malaysia Banjir
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bawa Sport Tourism Indonesia Mendunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar