Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:13 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Pemerinta Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), diminta untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini untuk menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok yang cenderung naik jelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandi mengatakan, jelang Nataru, sejumlah kebutuhan pokok dan hasil pertanian memang pelan-pelan naik. Seperti minyak goreng dan cabai rawit.

“Tapi kenaikan ini masih terbilang wajar,” kata Affandi, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).

Legislator Partai Demokrat itu berpendat, naiknya harga minyak goreng kemasan, tak lepas dari naiknya harga kelapa sawit.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Larang Konvoi Serta Perayaan Natal dan Tahun Baru di Pusat Perbelanjaan

“Satu sisi, kenaikan harga sawit berimbas pada pendapatan petani. Tapi satu sisi, memberatkan konsumen,” terangnya.

Tingginya harga minyak goreng kemasan, membuat masyarakat mau tidak mau membeli. Sebab, Pemerintah sudah melarang penggunaan minyak curah karena dinilai membahayakan kesehatan.

Untuk itu, wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kubu Raya-Mempawah ini menyarankan, agar pemerintah terus menjamin stabilitas harga. Salah satunya menetapkan HET tertinggi.

“Dengan demikian, tidak ada lagi kesempatan oknum yang menjual di atas harag HET yang ditentukan,” ujarnya.

Sementara, terkait tingginya harga cabai, ia mendorong agar pemerintah provinsi konsisten dengan program yang selama ini sudah dilakukan. Yakni, mendatangkan cabai dari luar.

Baca Juga: DPRD Sebut Pemerintahan Gubernur Kalbar Sutarmidji Amburadul

“Kita harapkan pemerintah konsisten melakukan program ini. Sehingga menekan harga cabai yang saat ini naik,” pesannya.

Tak hanya itu, dia juga mendorong solusi jangka panjang dilakukan. Mislanya dengan memberikan bibit cabai kepada masyarakat dalam satu rumah.

“Ini bisa dilakukan oleh dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, termasuk Dinas Koperasi dan Perdanganan,” pungkasnya.

Load More