SuaraKalbar.id - Pemerinta Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), diminta untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini untuk menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok yang cenderung naik jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandi mengatakan, jelang Nataru, sejumlah kebutuhan pokok dan hasil pertanian memang pelan-pelan naik. Seperti minyak goreng dan cabai rawit.
“Tapi kenaikan ini masih terbilang wajar,” kata Affandi, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Legislator Partai Demokrat itu berpendat, naiknya harga minyak goreng kemasan, tak lepas dari naiknya harga kelapa sawit.
“Satu sisi, kenaikan harga sawit berimbas pada pendapatan petani. Tapi satu sisi, memberatkan konsumen,” terangnya.
Tingginya harga minyak goreng kemasan, membuat masyarakat mau tidak mau membeli. Sebab, Pemerintah sudah melarang penggunaan minyak curah karena dinilai membahayakan kesehatan.
Untuk itu, wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kubu Raya-Mempawah ini menyarankan, agar pemerintah terus menjamin stabilitas harga. Salah satunya menetapkan HET tertinggi.
“Dengan demikian, tidak ada lagi kesempatan oknum yang menjual di atas harag HET yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara, terkait tingginya harga cabai, ia mendorong agar pemerintah provinsi konsisten dengan program yang selama ini sudah dilakukan. Yakni, mendatangkan cabai dari luar.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Larang Konvoi Serta Perayaan Natal dan Tahun Baru di Pusat Perbelanjaan
“Kita harapkan pemerintah konsisten melakukan program ini. Sehingga menekan harga cabai yang saat ini naik,” pesannya.
Tak hanya itu, dia juga mendorong solusi jangka panjang dilakukan. Mislanya dengan memberikan bibit cabai kepada masyarakat dalam satu rumah.
“Ini bisa dilakukan oleh dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, termasuk Dinas Koperasi dan Perdanganan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Pasok Logistik Korban Banjir di Sintang, Sekadau dan Sanggau
-
Mulai Pekan Depan, Seluruh Tempat Umum di Kalbar Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
-
Desak Rehabilitasi Hutan dan Lahan, DPRD Kalbar Mohon Bantuan Pusat
-
Peladang Minta DPRD Kalbar Diminta Hentikan Pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla
-
Bantu Korban Banjir Sintang, Pemprov Kalbar Salurkan Beras hingga Kasur
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari