SuaraKalbar.id - Pemerinta Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), diminta untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini untuk menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok yang cenderung naik jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandi mengatakan, jelang Nataru, sejumlah kebutuhan pokok dan hasil pertanian memang pelan-pelan naik. Seperti minyak goreng dan cabai rawit.
“Tapi kenaikan ini masih terbilang wajar,” kata Affandi, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Legislator Partai Demokrat itu berpendat, naiknya harga minyak goreng kemasan, tak lepas dari naiknya harga kelapa sawit.
“Satu sisi, kenaikan harga sawit berimbas pada pendapatan petani. Tapi satu sisi, memberatkan konsumen,” terangnya.
Tingginya harga minyak goreng kemasan, membuat masyarakat mau tidak mau membeli. Sebab, Pemerintah sudah melarang penggunaan minyak curah karena dinilai membahayakan kesehatan.
Untuk itu, wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kubu Raya-Mempawah ini menyarankan, agar pemerintah terus menjamin stabilitas harga. Salah satunya menetapkan HET tertinggi.
“Dengan demikian, tidak ada lagi kesempatan oknum yang menjual di atas harag HET yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara, terkait tingginya harga cabai, ia mendorong agar pemerintah provinsi konsisten dengan program yang selama ini sudah dilakukan. Yakni, mendatangkan cabai dari luar.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Larang Konvoi Serta Perayaan Natal dan Tahun Baru di Pusat Perbelanjaan
“Kita harapkan pemerintah konsisten melakukan program ini. Sehingga menekan harga cabai yang saat ini naik,” pesannya.
Tak hanya itu, dia juga mendorong solusi jangka panjang dilakukan. Mislanya dengan memberikan bibit cabai kepada masyarakat dalam satu rumah.
“Ini bisa dilakukan oleh dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, termasuk Dinas Koperasi dan Perdanganan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Pasok Logistik Korban Banjir di Sintang, Sekadau dan Sanggau
-
Mulai Pekan Depan, Seluruh Tempat Umum di Kalbar Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
-
Desak Rehabilitasi Hutan dan Lahan, DPRD Kalbar Mohon Bantuan Pusat
-
Peladang Minta DPRD Kalbar Diminta Hentikan Pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla
-
Bantu Korban Banjir Sintang, Pemprov Kalbar Salurkan Beras hingga Kasur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai