SuaraKalbar.id - Pemerinta Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), diminta untuk menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini untuk menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok yang cenderung naik jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandi mengatakan, jelang Nataru, sejumlah kebutuhan pokok dan hasil pertanian memang pelan-pelan naik. Seperti minyak goreng dan cabai rawit.
“Tapi kenaikan ini masih terbilang wajar,” kata Affandi, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Legislator Partai Demokrat itu berpendat, naiknya harga minyak goreng kemasan, tak lepas dari naiknya harga kelapa sawit.
“Satu sisi, kenaikan harga sawit berimbas pada pendapatan petani. Tapi satu sisi, memberatkan konsumen,” terangnya.
Tingginya harga minyak goreng kemasan, membuat masyarakat mau tidak mau membeli. Sebab, Pemerintah sudah melarang penggunaan minyak curah karena dinilai membahayakan kesehatan.
Untuk itu, wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kubu Raya-Mempawah ini menyarankan, agar pemerintah terus menjamin stabilitas harga. Salah satunya menetapkan HET tertinggi.
“Dengan demikian, tidak ada lagi kesempatan oknum yang menjual di atas harag HET yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara, terkait tingginya harga cabai, ia mendorong agar pemerintah provinsi konsisten dengan program yang selama ini sudah dilakukan. Yakni, mendatangkan cabai dari luar.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Larang Konvoi Serta Perayaan Natal dan Tahun Baru di Pusat Perbelanjaan
“Kita harapkan pemerintah konsisten melakukan program ini. Sehingga menekan harga cabai yang saat ini naik,” pesannya.
Tak hanya itu, dia juga mendorong solusi jangka panjang dilakukan. Mislanya dengan memberikan bibit cabai kepada masyarakat dalam satu rumah.
“Ini bisa dilakukan oleh dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, termasuk Dinas Koperasi dan Perdanganan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Pasok Logistik Korban Banjir di Sintang, Sekadau dan Sanggau
-
Mulai Pekan Depan, Seluruh Tempat Umum di Kalbar Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
-
Desak Rehabilitasi Hutan dan Lahan, DPRD Kalbar Mohon Bantuan Pusat
-
Peladang Minta DPRD Kalbar Diminta Hentikan Pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla
-
Bantu Korban Banjir Sintang, Pemprov Kalbar Salurkan Beras hingga Kasur
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran