Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 12 Januari 2022 | 18:55 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu. [insidepontianak.com]

SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyebut, ada penurunan angka sekitar 16 persen akibat sistem capaian angka vaksinasi covid-19 yang diambil berdasarkan0 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dirinya menyebut, berdasarkan hasil laporan terakhir di tanggal sembilan januari 2022, capaian vaksinasi di Kota Pontianak mencapai angka 83,76 persen, untuk dosis pertama.

“Capaian vaksinasi yang semulanya diangka 83,76 persen, lalu turun menjadi 67,37 persen. Hal ini karna capaian vaksinasi berdasarkan KTP yang ditarik dari kode NIK,dimana Kota Pontianak yang memiliki kode 6171,sehingga ada penurunan angka hampir kurang lebih 16 persen,” ungkapnya, Rabu (12/1/2022).

"Melihat dari data Dukcapil, penduduk Kota Pontianak kurang lebih sekitar 670 ribu, sedangkan yang mempunyai kode NIK 6171 sekitar 605 ribu, jadi ada selisih sekitar 60 ribuan," lanjutnya.

Baca Juga: Resep Kuah Asam Khas Pontianak, Cocok untuk Masak Aneka Jenis Ikan

Handanu mengambil contoh dirinya, yang sudah menjadi penduduk Kota Pontianak selama hampir 10 tahun dan tak ada perubahan dari kode NIK. Hingga kini, Ia masih menggunakan angka 6105 yang merupakan kode dari Kabupaten Sintang. Dengan begitu, dirinya juga tak masuk dalam hitungan vaksinasi di Kota Pontianak.

"Masalah ini pun sudah kami sampaikan ke dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan kami harapkan ada kebijakan baru," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, demi mencapai target vaksinasi covid-19, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan terus melakukan vaksinasi covid-19 seperti biasa dengan memanfaatkan puskemas dan tempat-tempat lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang menentukan vaksinasi covid-19 berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangatlah merugikan.

"Seenaknya saja melakukan hal tersebut, cakupan capaian vaksinasi covid-19, berdasarkan KTP dengan menarik kode Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat angka capaian vaksinasi di Kota Pontianak mengalami pengurangan," katanya.

Baca Juga: Pencatatan Vaksinasi Sesuai NIK, Pemkot Pontianak Merasa Dirugikan

Edi mengaku jika sistem seperti itu sangatlah merugikan, pengurangan tersebut membuat kota pontianak dirugikan dalam sisi data.

"Padahal capaian vaksinasi di Kota Pontianak berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah menembus angka lebih dari 80 persen, tapi ketika data itu berdasarkan NIK KTP capaiannya menjadi 67 persenan," imbuhnya.

Load More