SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyebut, ada penurunan angka sekitar 16 persen akibat sistem capaian angka vaksinasi covid-19 yang diambil berdasarkan0 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dirinya menyebut, berdasarkan hasil laporan terakhir di tanggal sembilan januari 2022, capaian vaksinasi di Kota Pontianak mencapai angka 83,76 persen, untuk dosis pertama.
“Capaian vaksinasi yang semulanya diangka 83,76 persen, lalu turun menjadi 67,37 persen. Hal ini karna capaian vaksinasi berdasarkan KTP yang ditarik dari kode NIK,dimana Kota Pontianak yang memiliki kode 6171,sehingga ada penurunan angka hampir kurang lebih 16 persen,” ungkapnya, Rabu (12/1/2022).
"Melihat dari data Dukcapil, penduduk Kota Pontianak kurang lebih sekitar 670 ribu, sedangkan yang mempunyai kode NIK 6171 sekitar 605 ribu, jadi ada selisih sekitar 60 ribuan," lanjutnya.
Handanu mengambil contoh dirinya, yang sudah menjadi penduduk Kota Pontianak selama hampir 10 tahun dan tak ada perubahan dari kode NIK. Hingga kini, Ia masih menggunakan angka 6105 yang merupakan kode dari Kabupaten Sintang. Dengan begitu, dirinya juga tak masuk dalam hitungan vaksinasi di Kota Pontianak.
"Masalah ini pun sudah kami sampaikan ke dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan kami harapkan ada kebijakan baru," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, demi mencapai target vaksinasi covid-19, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan terus melakukan vaksinasi covid-19 seperti biasa dengan memanfaatkan puskemas dan tempat-tempat lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang menentukan vaksinasi covid-19 berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangatlah merugikan.
"Seenaknya saja melakukan hal tersebut, cakupan capaian vaksinasi covid-19, berdasarkan KTP dengan menarik kode Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat angka capaian vaksinasi di Kota Pontianak mengalami pengurangan," katanya.
Baca Juga: Resep Kuah Asam Khas Pontianak, Cocok untuk Masak Aneka Jenis Ikan
Edi mengaku jika sistem seperti itu sangatlah merugikan, pengurangan tersebut membuat kota pontianak dirugikan dalam sisi data.
"Padahal capaian vaksinasi di Kota Pontianak berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah menembus angka lebih dari 80 persen, tapi ketika data itu berdasarkan NIK KTP capaiannya menjadi 67 persenan," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Transformers Dampingi Siswa di Sumut Jalani Vaksinasi Covid-19
-
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis Minta Warga Ikut Vaksinasi, Turun Langsung ke Lokasi
-
Disuntik Vaksin Booster, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie: Semoga Tidak Ada KIPI
-
Besok Pemberian Vaksin Booster Dimulai di Kepri, Tersedia 15.000 Dosis
-
Vaksinasi Covid-19 Sumbar Belum Capai Target Nasional, Pemberian Vaksin Booster Terganjal
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen BRI untuk Ekonomi Kerakyatan