SuaraKalbar.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo menilai, Kabupaten Sambas perlu menggali tambahan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan kades serentak dengan sistem elektronik voting atau e-Voting.
Hal itu disampaikan, saat dirinya memimpin kunjungan kerja komisi I didampingi langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas H Arifidiar, Wakil Ketua Komisi I, Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I, Plt Sekwan dan Sekretaris Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jumat (14/1/2022).
“Kita ketahui kemarin, Kubu Raya merencanakan pelaksanaan pemilihan kades serentak secara elektronik. Hanya saja, disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, urung atau batal mereka dilaksanakan. Ternyata, tahapan dan kesiapan yang diperlukan untuk secara e-Voting, memerlukan kesiapan yang lebih kompleks,” papar Lerry, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Adapun maksud dan tujuan kunker komisi I itu, dijelaskan Lerry, dalam rangka mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, terutama menyesuaikan pelaksanaan pemilihan kepala desa di kondisi pandemi.
Meski Kabupaten Sambas sudah pernah menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak dengan hasil yang cukup memuaskan dan terbilang suksesn. Namun menurutnya dimasa pandemi ini ada beberapa hal yang berbeda dan perlu dipelajari, terutama dari Kubu Raya yang telah dahulu melaksanakan.
”Hanya saja, di kondisi pandemi ini, ada aturan yang mengatur pelaksanaannya. Berbeda dengan pelaksanaan sebelum pandemi, dan Kubu Raya sudah melaksanakan pemilihan itu di masa pandemi, sehingga penting untuk kita mendalami pengalaman Kubu Raya sebagai tambahan informasi bagi Sambas kedepannya,” ujar Lerr.
Legislator Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sambas ini menilai, pemilihan kades serentak secara elektronik itu menarik perhatian legislatif.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD, H Arifidiar mengatakan, masukan, informasi dan penjelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya memberikan informasi strategis terkait efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak. Penyelenggaraan dengan e-voting di Kubu Raya yang akhirnya diurungkan, memberikan informasi penting bagi Kabupaten Sambas.
“Ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan kita kedepan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara elektronik. Termasuk kondisi pembiayaan yang ternyata lebih tinggi dibanding secara manual. Informasi ini kita dapat setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Kubu Raya. Dan Alhamdulillah, banyak masukan yang kita dapat, dapat kita jadikan catatan untuk penyelenggaraan di Sambas nantinya,” ungkap H Arifidiar.
Berita Terkait
-
Modus Jual Barang Bekas, IG Ancam Korban dengan Pisau dan Bawa Kabur Uang Rp 2 Juta
-
Kebakaran Rumah di Sambas, Penghuni Ikut Terbakar Usai Nekat Terobos Api
-
Hoaks Rekrutmen Honorer BKKBN Sambas Beredar di Medsos, Sudah Ada yang Tertipu
-
Dimulai Desember 2021, Begini Tahapan Pilkades Serentak di Ciamis
-
Pilkades Serentak Pamekasan Dijadwalkan April 2022
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama