SuaraKalbar.id - Meski sempat diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), acara pelantikan dan pengambilan sum0ah jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang tetap berlanjut.
Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan SE MSi melantik dan mengambil sumpah atau janji 113 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022).
Dalam sambutannya, Farhan berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja penuh semangat, bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
"Tunjukkan kinerja yang baik dedikasi dan loyalitas bagi kemajuan. Serta peningkatan kinerja organisasi dalam pencapaian visi dan misi Pemkab Ketapang," katanya, seperti dikutip Anatar, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Viral! Warga Sambas Kumpulkan Uang Koin Selama 3 Tahun, Hasilnya Bisa Buat Berangkat Umrah
Dalam kesempatan itu, Farhan menjelaskan mutasi dan promosi merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan.
Ia menerangkan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan. Serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Menurutnya pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.
Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas.
Selaku pejabat pembina Kepegawaian (PPK), saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tegasnya.
Baca Juga: Napi Narkoba Otak Pembakaran Mobil Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Meski demikian, dirinya tetap melakukan pertimbangan dan penilaian objektif terhadap kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Sebab, poses pengambilan keputusan dalam manajemen karier pegawai sepenuhnya mengacu kepada peraturan perundang-undangan berlaku.
Sebelumnya, viral prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang sempat diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh oknum aparatur sipil negeri (ASN) berinisial AR.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh pelaku di halaman Pendopo Bupati Ketapang.
"Pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang, kemudian di depan pintu masuk pendopo dicegat oleh Kasat Pol PP bernama Muslimin," terangnya Selasa (25/1/2022).
Karena dicegat, pelaku kemudian keluar, setelah keluar pelaku datang lagi ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang.
AKP Primastya menuturkan, saat itu sedang dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang di halaman Pendopo Bupati Ketapang.
"Setelah pelaku memarkirkan motor kemudian pelaku membuka jok motor mengambil bom molotov yang belakangan diketahui botol bir bintang yang berisikan bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku," terang Kasat.
Tidak berhenti disitu, pelaku kemudian mencurahkan bahan bakar dari motor dinas miliknya.
"Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan bom molotov, kemudian melemparkan kearah sekitar kegiatan pelantikan pejabat pemda, akibat lemparan tersebut botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh Sat Pol PP dengan menggunakan APAR," terangnya.
Atas kejadian itu, Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian.
“ Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakan nya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan ” Jelas Kasat
Berita Terkait
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak