SuaraKalbar.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kalbar bersama Dishub Kabupaten Ketapang menilai keberadaan truk dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) menjadi satu diantara dalang kerusakan jalan.
Guna menjaring truk ODOL, BPTD Wilayah Kalbar bersama Dishub Kabupaten Ketapang menggelar razia di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Satong Ketapang, Jumat (28/1/2022) kemarin.
Kepala BPTD Syamsuddin menyampaikan, petugas berhasil menjaring dua unit truk ODOL. Dua unit truk tersebut langsung dinormalisasi atau di potong bagian bak yang melebihi dimensi.
Kegiatan normalisasi tersebut merupakan kegiatan ke-93 kendaraan angkutan barang di Kalbar selama kurun waktu 2021-2022.
“Dua unit truck ini terbukti mempunyai dimensi di luar ketentuan sebagaimana di atur dalam UU 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2012 Pasal 54 dan 55 dan Peraturan Menteri Perhubungan 33 Tahun 2018 Pasal 11 dan 12,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Ia berharap dengan adanya kegiatan normalisasi kendaraan angkutan barang ini dapat mendorong kesadaran para pemilik kendaraan angkutan barang di Kalimantan Barat untuk menormalisasi kendaraan yang dimensinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan upaya mengsukseskan program nasional zero ODOL 2023 dan sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran pemilik kendaraan untuk menormalisasikan kendaraannya diberikan piagam penghargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang Akia mengatakan selain tindakan tegas, diperlukan sosialiasi terhadap perusahaan yang mempunyai armada angkutan barang, khususnya perusahaan perkebunan dan pertambangan.
“Guna menertibkan truk ODOL, kami siap melakukan razia gabungan bersama pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Humas Pemprov Tak Berfungsi: Kurang Memahami Tugasnya
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat beserta Kasi Sarpras dan Kasi LLAJ, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang,jajaran, Satlantas Kabupaten Ketapang dan Korsatpel UPPKB Satong BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada