SuaraKalbar.id - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kalbar bersama Dishub Kabupaten Ketapang menilai keberadaan truk dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) menjadi satu diantara dalang kerusakan jalan.
Guna menjaring truk ODOL, BPTD Wilayah Kalbar bersama Dishub Kabupaten Ketapang menggelar razia di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Satong Ketapang, Jumat (28/1/2022) kemarin.
Kepala BPTD Syamsuddin menyampaikan, petugas berhasil menjaring dua unit truk ODOL. Dua unit truk tersebut langsung dinormalisasi atau di potong bagian bak yang melebihi dimensi.
Kegiatan normalisasi tersebut merupakan kegiatan ke-93 kendaraan angkutan barang di Kalbar selama kurun waktu 2021-2022.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Humas Pemprov Tak Berfungsi: Kurang Memahami Tugasnya
“Dua unit truck ini terbukti mempunyai dimensi di luar ketentuan sebagaimana di atur dalam UU 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2012 Pasal 54 dan 55 dan Peraturan Menteri Perhubungan 33 Tahun 2018 Pasal 11 dan 12,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Ia berharap dengan adanya kegiatan normalisasi kendaraan angkutan barang ini dapat mendorong kesadaran para pemilik kendaraan angkutan barang di Kalimantan Barat untuk menormalisasi kendaraan yang dimensinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan upaya mengsukseskan program nasional zero ODOL 2023 dan sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran pemilik kendaraan untuk menormalisasikan kendaraannya diberikan piagam penghargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang Akia mengatakan selain tindakan tegas, diperlukan sosialiasi terhadap perusahaan yang mempunyai armada angkutan barang, khususnya perusahaan perkebunan dan pertambangan.
“Guna menertibkan truk ODOL, kami siap melakukan razia gabungan bersama pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat beserta Kasi Sarpras dan Kasi LLAJ, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang,jajaran, Satlantas Kabupaten Ketapang dan Korsatpel UPPKB Satong BPTD Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
Terkini
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat