SuaraKalbar.id - Belum genap satu bulan, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menerima dua laporan dari Ormas di Kalbar terkait ujaran di media sosial.
Dua laporan itu terkait dua orang yang viral di media sosial menyampaikan kata-kata yang dianggap tidak layak diucapkan.
Keduanya, yakni Edy Mulyadi dan juga Nicho Silalahi.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi sempat viral akibat ucaoannya mengatakan Kalimantan tempat Jin buang anak.
Pernyataan itupun sempat menuai reaksi sejumlah pihak di Kalimantan. Berbagai ormas, lembaga adat dan masyarakat membuat laporan terkait Edy Mulyadi.
Pemuda Dayak dan Barisan Pemuda Melayu Laporkan Edy Mulyadi
Dua organisasi masyarakat lintas etnis di Kalimantan Barat, yakni Pemuda Dayak se-Kalimantan Barat dan Barisan Pemuda Melayu (BPM) resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
Ketua DAD Kalbar, Jaksius Sinyour mengatakan, pelaporan ini merupakan respon dari pernyataan Edy Mulyadi yang menghina masyarakat Kalimantan.
Hari ini, kami dari Ormas Dayak dan OKP mendatangi Polda Kalbar. Salah satu kegiatan kami adalah, melaporkan Edy Mulyadi,” kata Jaksius Sinyour, memgutip insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).
Jaksius mengatakan, sebelum pelaporan ini, pihaknya telah membuat pernyataan sikap dan sudah dibacakan.
Dalam pernyataan sikap itu, dirinya meminta, agar pihak yang bersangkutan dapat segera menjalani proses hukum nasional dan juga agar segera dapat dihukum secara adat yang berlaku di Kalimantan Barat.
"Selanjutnya kami memuat laporan ke Polda setelah ke Polda nanti akan ditembuskan ke Majelis Adat Dayak Nasional kemudian kita meminta selaku Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar selain hukum nasional kita minta juga dilaksanakan secara hukum adat," paparnya.
Menurut Jakeus, apa yang disampaikan Edy itu tidak wajar dan sudah keterlakuan.
"Karena bagaimana pun juga kami selaku orang dayak mendengar bahasa yang tidak enak di dengar. nah, tentu proses ini juga nanti nanti kami mintakan kepada bapak presiden majelis Adat Dayak Nasional, " terangnya.
Dirinya menghimbau agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dirinya juga menyebut bahwa semoga ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir kalinya.
Berita Terkait
-
Ungkap Perbedaan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ruhut Sitompul Singgung Beda Sikap PDIP dan PKS
-
Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda
-
Nekat Ambil Pasir Tanpa Izin di Lokasi Bandara Singkawang, Diancam Kurungan 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 100 Juta
-
Kinerja Ekspor dan Impor Kalbar Naik 1,5 Miliar USD, Lemak dan Minyak Hewan Nabati Mendominasi
-
Polri Persilakan Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Panduan Lengkap Klaim Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Lewat Sebar ShopeePay Hari Ini
-
Rezeki Nomplok! ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Buruan Sikat!
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI