SuaraKalbar.id - Nekat meminum racun rumput usai gorok leher istri, HK dinyatakan meninggal dunai setelah dirawat lima hari di Rumah Sakit Pemangkat, Jabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno menyebut, informasi itu ia terima berdasarkan laporan dari Polsek Pemangkat.
“Sudah meninggal, demikian informasi yang saya terima dari Kapolsek Pemangkat,” kata AKP Sutrisno, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, kasus suami bacok istri itu telah ditangani Polsek Pemangkat, namun penangananya tertahan di proses penyelidikan lantaran korban dan pelaku belum bisa diperiksa karena sama-sama kritis di rumah sakit.
Sangbistri, yakni korban berinisial SC kritis dan meninggal lebih dahulu karena alami luka bacok yang sangat parah di leher.
Sedangkan pelaku yang tak lain suami korban, sempat dirawat selama lima hari sebelum dinyatakan tewas menyusul istrinya.
“Sesuai Pasal 77 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi hak menuntut hukum gugur (tidak berlaku lagi) lantaran si terdakwa meninggal dunia. Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur. Jika hal ini terjadi dalam tahap penyelidikan, maka penyelidikan dihentikan,” jelas AKP Sutrisno.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, geger atas kejadian suami bacok istri tersebut pada Sabtu (5/2/2022).
Nyawanya tak tertolong, meski warga sudah mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga: Wako Edi Resmikan Masjid Baithul Hudri, Kini Total Ada 347 Masjid di Kota Khatulistiwa
Sementara pelaku juga terkapar karena menenggak racun. Aparat membawa pelaku ke Rumah Sakit Pemangkat.
Berita Terkait
-
Wako Edi Resmikan Masjid Baithul Hudri, Kini Total Ada 347 Masjid di Kota Khatulistiwa
-
Ingatkan Orangtua Agar Berhenti Mencuri Sepeda Motor, Remaja di Sintang Malah Diajak Beraksi, Endingnya Miris
-
Sempat Bikin Geger Hingga Kabur ke Kalimantan Tengah, Pelaku Perampokan SPBU di Sanggau Akhirnya Berhasil Diringkus
-
Viral CCTV Pengamen Ondel-ondel Aniaya Bocil yang Nongkrong di Pos Ronda
-
Kasus JAI Sintang Butuh Upaya Assessment Psikologi Lebih Lanjut, KPPAD Kalbar Akui Belum Bisa Lakukan Hal Tersebut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah