SuaraKalbar.id - Nekat meminum racun rumput usai gorok leher istri, HK dinyatakan meninggal dunai setelah dirawat lima hari di Rumah Sakit Pemangkat, Jabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno menyebut, informasi itu ia terima berdasarkan laporan dari Polsek Pemangkat.
“Sudah meninggal, demikian informasi yang saya terima dari Kapolsek Pemangkat,” kata AKP Sutrisno, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, kasus suami bacok istri itu telah ditangani Polsek Pemangkat, namun penangananya tertahan di proses penyelidikan lantaran korban dan pelaku belum bisa diperiksa karena sama-sama kritis di rumah sakit.
Sangbistri, yakni korban berinisial SC kritis dan meninggal lebih dahulu karena alami luka bacok yang sangat parah di leher.
Sedangkan pelaku yang tak lain suami korban, sempat dirawat selama lima hari sebelum dinyatakan tewas menyusul istrinya.
“Sesuai Pasal 77 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi hak menuntut hukum gugur (tidak berlaku lagi) lantaran si terdakwa meninggal dunia. Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur. Jika hal ini terjadi dalam tahap penyelidikan, maka penyelidikan dihentikan,” jelas AKP Sutrisno.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, geger atas kejadian suami bacok istri tersebut pada Sabtu (5/2/2022).
Nyawanya tak tertolong, meski warga sudah mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga: Wako Edi Resmikan Masjid Baithul Hudri, Kini Total Ada 347 Masjid di Kota Khatulistiwa
Sementara pelaku juga terkapar karena menenggak racun. Aparat membawa pelaku ke Rumah Sakit Pemangkat.
Berita Terkait
-
Wako Edi Resmikan Masjid Baithul Hudri, Kini Total Ada 347 Masjid di Kota Khatulistiwa
-
Ingatkan Orangtua Agar Berhenti Mencuri Sepeda Motor, Remaja di Sintang Malah Diajak Beraksi, Endingnya Miris
-
Sempat Bikin Geger Hingga Kabur ke Kalimantan Tengah, Pelaku Perampokan SPBU di Sanggau Akhirnya Berhasil Diringkus
-
Viral CCTV Pengamen Ondel-ondel Aniaya Bocil yang Nongkrong di Pos Ronda
-
Kasus JAI Sintang Butuh Upaya Assessment Psikologi Lebih Lanjut, KPPAD Kalbar Akui Belum Bisa Lakukan Hal Tersebut
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan