SuaraKalbar.id - Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku enggan menanggapi warga yang menolak Permendagri No 52 Tahun 2020.
Dalam permendagri itu, warga Perumnas IV, Kecamatan Pontianak Timur, dipindahkan dari penduduk Kota Pontianak menjadi penduduk Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Mereka tidak mau pindah ke Kubu Raya saya tak mau menanggapi hal tersebut, kita lebih ke arah kedepan karena legalitas, jadi saya tidak perlu menanggapi karena ketidakpahaman atau karena sebagainya," paparnya, Kamis (10/2/2022).
Meski begitu, Muda menyatakan tetap akan melakukan penguatan terkait masalah dokumen kependudukan.
Baca Juga: Sejumlah Warga Tolak Permendagri No 52 Tahun 2020, Tak Ingin Pindah Jadi Warga Kabupaten Kubu Raya
"Kita sudah menyampaikan akan segera diurus bagi yang merasa butuh cepat, apalagi di Kubu Raya untuk adminduk ini sudah sangat cepat bisa langsung lewat Desa, kolektif bisa langsung Kecamatan, dan bisa langsung ke Disdukcapil," terangnya.
Iapun menjamin semua itu tanpa dipungut biaya apapun alias gratis dan dapat dilakukan di semua kecamatan untuk proses pencetakan KTP.
Muda juga akan melakukan perbaikan pembangunan infrastruktur di Perumnas IV dan dirinya juga menyebut akan mengutamakan PDAM di lokasi tersebut.
"Infrastuktur juga kita bangun dari tahun lalu 2020, kemudian tahun ini juga masuk bagian jalannya, tapi ndak bisa disulap sekaligus, tetapi pasti akan dibangun, kita juga jalankan tanggung jawab publik, termasuk sekolah SD nya kita perbaiki kita tambah banyak fasilitas dan rencana kita," papar Muda.
Dirinya juga menyebut, fasilitas lainnya akan diperkuat diantarannya area taman dan sebaginya termasuk hal-hal lain yang nantinya disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk juga aliran PDAM yang saat ini sedang dibangun di sekitar lokasi tersebut.
Baca Juga: Musrenbang Digelar Secara Zoom Meeting, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out, Susah Sinyal?
"Pipanya nanti akan kita arahkan kesitu, jadi masyarakat nantinya hanya perlu menyambung dari pipa yang sudaj ada, tentunya nanti dengan kesepakatan PDAM Kota Pontianak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Potret Para Kepala Daerah Ikuti Cek Kesehatan di Kemendagri
-
Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang
-
Toyota Ramai Didemo Buruh, Ternyata Ini Biang Keladinya
-
Macet Parah di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Sengsara, Ratusan Sopir Truk Demo Kebijakan PT Pelindo
-
BPSDM Kemendagri Hanya Tanggung Biaya Retreat Kepala Daerah di Magelang, Perjalanan Dinas Ditanggung APBD
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM