SuaraKalbar.id - Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku enggan menanggapi warga yang menolak Permendagri No 52 Tahun 2020.
Dalam permendagri itu, warga Perumnas IV, Kecamatan Pontianak Timur, dipindahkan dari penduduk Kota Pontianak menjadi penduduk Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Mereka tidak mau pindah ke Kubu Raya saya tak mau menanggapi hal tersebut, kita lebih ke arah kedepan karena legalitas, jadi saya tidak perlu menanggapi karena ketidakpahaman atau karena sebagainya," paparnya, Kamis (10/2/2022).
Meski begitu, Muda menyatakan tetap akan melakukan penguatan terkait masalah dokumen kependudukan.
Baca Juga: Sejumlah Warga Tolak Permendagri No 52 Tahun 2020, Tak Ingin Pindah Jadi Warga Kabupaten Kubu Raya
"Kita sudah menyampaikan akan segera diurus bagi yang merasa butuh cepat, apalagi di Kubu Raya untuk adminduk ini sudah sangat cepat bisa langsung lewat Desa, kolektif bisa langsung Kecamatan, dan bisa langsung ke Disdukcapil," terangnya.
Iapun menjamin semua itu tanpa dipungut biaya apapun alias gratis dan dapat dilakukan di semua kecamatan untuk proses pencetakan KTP.
Muda juga akan melakukan perbaikan pembangunan infrastruktur di Perumnas IV dan dirinya juga menyebut akan mengutamakan PDAM di lokasi tersebut.
"Infrastuktur juga kita bangun dari tahun lalu 2020, kemudian tahun ini juga masuk bagian jalannya, tapi ndak bisa disulap sekaligus, tetapi pasti akan dibangun, kita juga jalankan tanggung jawab publik, termasuk sekolah SD nya kita perbaiki kita tambah banyak fasilitas dan rencana kita," papar Muda.
Dirinya juga menyebut, fasilitas lainnya akan diperkuat diantarannya area taman dan sebaginya termasuk hal-hal lain yang nantinya disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk juga aliran PDAM yang saat ini sedang dibangun di sekitar lokasi tersebut.
Baca Juga: Musrenbang Digelar Secara Zoom Meeting, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out, Susah Sinyal?
"Pipanya nanti akan kita arahkan kesitu, jadi masyarakat nantinya hanya perlu menyambung dari pipa yang sudaj ada, tentunya nanti dengan kesepakatan PDAM Kota Pontianak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejumlah Warga Tolak Permendagri No 52 Tahun 2020, Tak Ingin Pindah Jadi Warga Kabupaten Kubu Raya
-
Musrenbang Digelar Secara Zoom Meeting, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out, Susah Sinyal?
-
Baru Merasakan Aliran Listrik Negara di Desanya, Warni : Rasanya Seperti Mimpi
-
Ratusan Rumah Terendam dan Satu Jembatan Putus Diterjang Arus Banjir di Sanggau, Polisi Masih Mencari Informasi
-
Koreksi Pemkab, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out Saat Musrenbang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!