SuaraKalbar.id - Berbagai alasan melatarbelakangi penolakan warga terhadap Permendagri No 52 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa warga Perumnas IV, Kecamatan Pontianak Timur, dipindahkan dari penduduk Kota Pontianak menjadi penduduk Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Erwin Irawan selaku Ketua Forum Perumnas IV menyebut jika Perumnas IV ini akan diambil alih oleh Kabupaten Kubu Raya, maka jarak tempuh untuk mengurus Administrasi Kependudukan dan lain-lain akan sangat jauh.
"Kita tau undang-undang otonomi daerah nomor 22 bahwa, undang-undang tersebut yang berisikan pendekatan terhadap masyarakat pelayanan masyarakat oleh pemerintah. Jarak tempuh masyarakat ini jauh untuk mengurus segala administrasi kependudukan terutamanya," jelasnya.
Oleh karena itu, meskipun Permendagri nomor 52 tahun 2020 itu sudah muncul, tetapi Erwin mengaku masyarakat tetap menolak dengan keberadaan Permendagri tersebut.
"Kenapa, Karena masyarakat sudah sebagai masyarakat kota Pontianak itu selama kurang lebih 20 tahun sejak diterbitkan ketertiban kata Kota Pontianak," terangnya.
Secara geografis, menurut Erwin wilayah tersebut adalah di Kota Pontianak, sesuai dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Kita liat perumnas IV ini ke Timur berbatasan dengan wilayah Tanjung Hulu, kemudian ke Selatan berbatasan dengan Didis permai, ke Barat itu wilayah Saigon, jadi Perumnas IV ini dikelilingi Kota Pontianak juga berada di tengah-tengah, nah tiba-tiba sekarang dia mau masuk ke dalam wilayah Kubu Raya," paparnya.
Erwin beserta warga yang lainnya juga sudah pernah ke Mahkamah Agung (MA) untuk mengajukan yudisial review terhadap Permendagri tersebut. Namun sayang, batas waktu yang telah ditentukan sudah lewat, maka dari itu MA belum bisa menerimanya.
"Kita sudah mengajukan berkali kali kemudian kita buat pengaduan yudisial review terhadap Permendagri ini, akal-akalan Permendagri atau akal akalan pemerintah terkait, kita di informasikan Permendagri itu di bulan januari 2021, padahal barang itu muncul di bulan juni 2020, kita tau nya di bulan januari 2021, kita ajukan yudisial ke MA terus di tolak karena batas waktu udah lewat, sehingga MA tidak menerimanya," terangnya.
Baca Juga: Musrenbang Digelar Secara Zoom Meeting, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out, Susah Sinyal?
Erwin juga mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum ada melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Perumnas IV.
"Sampai detik ini pun belum ada 1 pun pejabat pemerintah Kubu Raya itu yang datang kesini, kami hanya ingin melihat pemerintah Kabupaten Kubu Raya datang untuk mensosialisasikan kepada warga, kemudian mereka menginformasikan hanya lewat guru-guru di Sekolah, supaya wali murid memindahkan KTP nya ke Kubu Raya, ini di perum IV isinya manusia semua, jadi ayolah pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk segera datang mensosialisasikan kepada masyarakat disini," imbuhnya.
Hal senada dusampaikan Nasarius Selaku Ketua RT 4 RW 10, Sungai Mendalam Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, dirinya mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya khususnya, karena belum ada mensosialisasikan program tersebut.
"Sampai detik ini kami kecewa bahwa tidak tahu di informasikan kalau mereka itu benar mengurus Perum IV menjadi bagian dari Kubu Raya, datang dong seperti yang tadi jangan seperti ini, kami tidak terima karena kami memang Penduduk asli kota Pontianak ini, seluruh 1000 lebih Kartu Keluarga, dan 5000 lebih penduduk semuanya KTP identitasnya di Kota Pontianak, Ada apa mau dialihkan ke Kubu Raya, Ada apa kepentingan ini, nah disinilah peran Pemerintah, Kepala Daerah itu dia harus tegas," tuturnya.
Padahal dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat disana.
"Sampai hari ini, setelah jejak pendapat sampai, detik ini belum pernah ada yang namanya sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kalau memang dari dulu mereka sampaikan kepada kami, datang ke sini kami terima, dialog seperti apa maunya gitu kan, jangan diam seperti ini, disini berisikan manusia-manusia yang punya moral, yang perlu dibina yang perlu di apa, di berikan pelayanan yang maksimal," tambahnya.
Berita Terkait
-
Musrenbang Digelar Secara Zoom Meeting, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out, Susah Sinyal?
-
Baru Merasakan Aliran Listrik Negara di Desanya, Warni : Rasanya Seperti Mimpi
-
Ratusan Rumah Terendam dan Satu Jembatan Putus Diterjang Arus Banjir di Sanggau, Polisi Masih Mencari Informasi
-
Koreksi Pemkab, Sejumlah Kades di Mempawah Walk Out Saat Musrenbang
-
Pasca Meninggalnya Wabup Sintang Yosep Sudiyanto, Tim Koalisi Adil Bersatu Usung Dua Nama Pengganti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan