Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 13 Februari 2022 | 19:32 WIB
Ilustrasi kericuhan. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Usai menetapkan sejumlah tersangka dalam pertikaian berdarah di kawasan Beting, Pontianak Timur beberapa waktu lalu, kini Polresta Pontianak telah kembali menetapkan sejumlah tersangka dalam kericuhan tersebut.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra mengatakan pihaknya terus melaksanakan penyelidikan, terkait permasalahan itu.

“Kami telah menetapkan delapan  orang tersangka dalam pertikaian berdarah, antara dua kelompok dengan menggunakan senjata tajam tersebut  yang terjadi di wilayah kampung beting, kami pun terus lakukan penyelidikan, terkait permasalahan tersebut,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022).

Ia menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada. Ia bahkan membeberkan 8 orang tersangka itu asalnya dari mana-mana saja.

Baca Juga: Comic Festival 2022 Angkat Tema Komik Kampung Beting, Ternyata Komik Karya Anak Muda Pontianak Sudah Mendunia

“Delapan orang  yang telah kami tetapkan ini terdiri dari dua sisi. Yakni, tiga tersangka dari daerah Beting dan limanya dari wilayah Siantan,” tambahnya.

Ia memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, ia menyebut ada beberapa orang yang mengalami luka dan harus di rawat ke rumah sakit.

“Tetapi tiga orang mengalami luka luka dan ada yang sampai sekarang masih di rawat di rumah sakit,” pungkasnya.

Load More