SuaraKalbar.id - Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggencarkan monitoring dan pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, diantaranya warung kopi dan kafe serta taman-taman Kota.
Hal itu berkaitan dengan Kota Pontianak yang saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah tersebut.
"Kepada para pelaku usaha, lanjutnya, diminta untuk memperhatikan jam operasional tempat usaha sesuai dengan status PPKM Level 2 di Kota Pontianak, yang dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (15/2/2022).
Sementara, untuk waktu operasional taman-taman hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.
Demikian pula kapasitas pengunjung warkop dan kafe yang sebelumnya full hingga 100 persen, kini dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan.
Hal itu, menurut Edi agar pada tempat-tempat tersebut tidak menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya berpotensi penularan Covid-19.
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya monitoring, terlebih pada malam-malam libur dan akhir pekan," terangnya.
Selain itu, Edi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Warga juga diimbau untuk menghindari kerumunan-kerumunan supaya terhindar dari penularan virus corona yang mulai melonjak kembali.
"Upaya ini untuk menekan jumlah kasus Covid-19 agar tidak semakin meluas," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada