SuaraKalbar.id - Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggencarkan monitoring dan pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian, diantaranya warung kopi dan kafe serta taman-taman Kota.
Hal itu berkaitan dengan Kota Pontianak yang saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah tersebut.
"Kepada para pelaku usaha, lanjutnya, diminta untuk memperhatikan jam operasional tempat usaha sesuai dengan status PPKM Level 2 di Kota Pontianak, yang dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (15/2/2022).
Sementara, untuk waktu operasional taman-taman hanya diperkenankan sampai pukul 20.00 WIB.
Demikian pula kapasitas pengunjung warkop dan kafe yang sebelumnya full hingga 100 persen, kini dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan.
Hal itu, menurut Edi agar pada tempat-tempat tersebut tidak menimbulkan kerumunan yang pada akhirnya berpotensi penularan Covid-19.
"Kita akan terus melakukan upaya-upaya monitoring, terlebih pada malam-malam libur dan akhir pekan," terangnya.
Selain itu, Edi mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan.
Warga juga diimbau untuk menghindari kerumunan-kerumunan supaya terhindar dari penularan virus corona yang mulai melonjak kembali.
"Upaya ini untuk menekan jumlah kasus Covid-19 agar tidak semakin meluas," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang
-
528 Hunian Sementara di Aceh Utara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran 2026
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es di Aceh Barat Daya Ditahan