Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 15 Februari 2022 | 19:33 WIB
Ilustrasi Layanan Pantau di laman web pemerintah Pontianak Utara. (Istemawa)

SuaraKalbar.id - Warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini bisa menyampaikan pertanyaan dan tanggapan lewat online.

Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, inovasi pelayanan berbasis onlin untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat itu bernama Pantau Pontianak Utara (Pontura).

"Kami buat inovasi ini dalam rangka percepatan pelayanan dan memudahkan warga untuk berinteraksi dengan Kecamatan Pontianak Utara, baik itu pertanyaan maupun laporan sehingga bisa cepat kita respon," ujarnya usai Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Sejati CU Pancur Kasih, Selasa (15/2/2022).

Menueut Dini, masyarakat bisa langsung mengakses fitur Pantau dengan membuka laman website https://camat-utara.pontianakkota.go.id. Pada fitur ini warga bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara melalui kolom Sapa dan  Tanya Kami pada fitur Pantau. 

Baca Juga: Seorang Pria di Pontianak Positif Omicron

Setelah mengklik fitur Pantau, maka akan tampil laman yang bisa diisi langsung dengan nama dan redaksional berkaitan dengan substansi yang hendak ditanyakan.

"Silakan warga menyampaikan pertanyaan atau melaporkan berbagai hal berkaitan dengan Kecamatan Pontianak Utara," ucapnya.

Setelah pertanyaan atau laporan diterima, lanjutnya, admin dari Kecamatan Pontianak Utara akan segera merespon dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.

Dalam fitur tersebut ada dua kategori, yakni sapa dan pertanyaan. Masyarakat bisa berkomunikasi dan bertanya hal-hal berkaitan dengan pemerintahan dan pelaporan. Warga juga bisa melaporkan bila di wilayahnya terdapat kondisi atau hal yang memerlukan penanganan dari pihak kecamatan.

"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini sebagai upaya kami untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. 

Baca Juga: BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur

Load More