SuaraKalbar.id - Berbeda dari kebanyakan daerah di Indonesia, sistem pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara nantinya akan setara provinsi dengan kekhususan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menuturkan, Indonesia telah memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan. Diantaranya Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai," terang Mendagri saat melakukan kunjungan kerja ke daerah IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022).
Kekhususan IKN Nusantara yang dimaksud Mendagri, misalnya kepala pimpinannya disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, dengan bentuk pemerintahannya setingkat provinsi.
Sedangkan kekhususan yang kedua, yakni diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut
Adapun kewenangan luas itu, berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah.
Seperti diketahui, urusan pemerintahan terbagi 3 yakni urusan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.
Dijelaskan Memdagri, urusan konkuren sendiri merupakan urusan yang didelegasikan kepada daerah yang terdiri dari 32 urusan meliputi 24 urusan bersifat wajib dan 8 lainnya bersifat pilihan.
"Kita ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya, kira-kira itu," ujar Mendagri.
Baca Juga: Optimis Pemindahan IKN di Kalimantan Timur, Mendagri Tito: The Show Must Go On
Guna mewujudkan itu, lanjut Mendagri, ada amanat untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata cara pemerintahan di IKN.
Berita Terkait
-
Optimis Pemindahan IKN di Kalimantan Timur, Mendagri Tito: The Show Must Go On
-
Diduga Akibat Banjir, Buaya Mulai Bermunculan di Sungai Pinyuh, Warga Jadi Resah
-
Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan, Apa Saja? Berikut Penjelasannya
-
Dua Sejoli Mesum, Masih Kenakan Seragam SMA, Penjaga Cafe Sampai Putar Surah Yasin Tapi Dicuekin
-
Tidak Disiplin, Kepsek di Suti Semarang Langsung Diganti Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM