SuaraKalbar.id - Kian marak terjadi penyelewengan dan penimbuna minyak goreng di sejumlah wilayah di Indonesia. Padahal, sanksi bagi para pelaku tak main-main, yakni pidana kurungan penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp50 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan ada sekitar 30 ribu ton minyak goreng kemasan hasil penindakan Satgas Pangan Polri, yang akan didistribusikan kepada masyarakat di Sumatera Utara, khususnya wilayah Deli Serdang.
"Kami akan selalu mengawasi terkait pendistribusian mulai dari tingkat produksi hingga pemasarannya kami akan panggil, lihat data distribusinya. Mudah-mudahan dengan pengawasan ketat, distribusi semakin lancar, tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng tersebut sampai ke masyarakat," ujar Whisnu, melansir Antara Senin (21/2/2022).
Whisnu mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak menimbun minyak goreng dengan menghambat proses distribusi. Sebab, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun berdasarkan aturan yang berlaku, pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang No. 7 Tahu. 2014 juncto Pasal 11 ayat 2 Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Polri Temukan Kasus Penimbunan dan Penyelewengan Minyak Goreng, Modusnya Beragam, Ada yang Dicampur Air
-
Polri Ungkap Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
Emak-emak di Koja Kena Tipu Paket Minyak Goreng dan Mie Istan Murah, Total Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Penimbunan hingga Minyak Goreng Oplos Air
-
Beredar Unggahan Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan Kartu Keluarga dan Vaksin, Warganet: Kacau Pemerintah Sekarang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI