Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:36 WIB
Tersangka pelaku pembuang jasad bayi darah dagingnya sendiri di Sungai Jelai, Kabupaten Ketapang. [Insidepontianak/Ist]

Setelah hubungan asmaranya kandas. ME tetap berupaya mempertahankan kandungannya dan sejak itu pula ia tak bisa lagi berkomunikasi dengan sang pacar.

“Tak pernah lagi komunikasi, nomor saya diblokir. Saya pun sempat pacaran dengan yang lain, dia juga pacaran dengan orang lain, tapi saya yakin anak yang saya lahirkan itu anak dia, karena saya tidak pernah berhubungan (badan) dengan orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda berusia 20 tahun diciduk Anggota Kepolisian Resor (Polres) Ketapang. Perempuan tersebut diduga membuang bayinya yang baru saja dilahirkan di tepian Sungai Jelai Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. Mirisnya jasad bayi tak berdosa tersebut ditemukan di dalam sebuah ember.

Penemuan bayi berkelamin perempuan oleh warga sekira pukul 09.00 WIB pada Senin (21/2/2022) dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga: Membuang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Sungai, Seorang Ibu di Ketapang Ditangkap Polisi

"Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kepala Polsek Jelai AKP Zuanda seperti dikutip Antara pada Selasa (22/2/2022).

Ia mengemukakan, setelah mendapat laporan temuan bayi dalam ember, pihaknya langsung menganalisa dan menyelidiki peristiwa tersebut.

Load More