SuaraKalbar.id - Pemerintah telah menetapkan satu harga untuk minyak goreng Rp 14 ribu/liter. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero menyatakan, perlunya waktu dan proses penyesuaian di daerah dengan julukan Seribu Sungai itu untuk penerapan kebijakan.
Ia menyatakan, hal tersebut disebabkan adanya mata rantai perdagangan. Sehingga, menyasar pada pedagang kecil di lingkungan rumah warga.
”Bicara penerapan satu harga tidak secepat responnya. Masyarakat nilai begitu ditetapkan dikira bisa sama. Untuk ritel tradisional agak sulit dan belum jelas subsidinya, sehingga ini tentu perlu waktu,” paparnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Ia menjelaskan, jika neraca bahan pangan total kebutuhan minyak goreng di Kalbar kurang lebih 866 ton perminggu. Sedangkan ketersediaan stok saat ini sebanyak 1488 ton perminggu.
Baca Juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Belum Lancar, Jogja Bakal Siapkan Tangki Tampungan di Pasar
Sehingga menurutnya, masyarakat tidak perlu panik akan ketersediaan stok minyak goreng di Kalbar.
“Stok ada cuma diatur. Saya menyatakan secara bersamaan pemerintah kabupaten juga ikut memonitor pendistribusian minyak goreng diwilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Menanggapi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Kalbar, anggota DPR RI, Maman Abdurrahman, mendorong pemerintah daerah untuk dapat mendukung penegak hukum dan tindakan tegas kepada para penimbun minyak goreng yang menyulitkan masyarakat.
“Kini tugas utama ada pada petugas penegak hukum,untuk tegas dalam melakukan penindakan terhadap penimbun yang ada di seluruh daerah. karna ini yang menyebabkan stok minyak goreng kerap kosong di etalase Supermarket dan Ritel,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
-
Takaran Kurang, Kedaluwarsa Dipertanyakan: MinyaKita Ditarik dari Pasaran?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran