Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:13 WIB
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Pemerintah telah menetapkan satu harga untuk minyak goreng Rp 14 ribu/liter. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero menyatakan, perlunya waktu dan proses penyesuaian di daerah dengan julukan Seribu Sungai itu untuk penerapan kebijakan.

Ia menyatakan, hal tersebut disebabkan adanya mata rantai perdagangan. Sehingga, menyasar pada pedagang kecil di lingkungan rumah warga.

”Bicara penerapan satu harga tidak secepat responnya. Masyarakat nilai begitu ditetapkan dikira bisa sama. Untuk ritel tradisional agak sulit dan belum jelas subsidinya, sehingga ini tentu perlu waktu,” paparnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).

Ia menjelaskan, jika neraca bahan pangan total kebutuhan minyak goreng di Kalbar kurang lebih 866 ton perminggu. Sedangkan ketersediaan stok saat ini sebanyak 1488 ton perminggu.

Baca Juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Belum Lancar, Jogja Bakal Siapkan Tangki Tampungan di Pasar

Sehingga menurutnya, masyarakat tidak perlu panik akan ketersediaan stok minyak goreng di Kalbar.

“Stok ada cuma diatur. Saya menyatakan secara bersamaan pemerintah kabupaten juga ikut memonitor pendistribusian minyak goreng diwilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Menanggapi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Kalbar, anggota DPR RI, Maman Abdurrahman, mendorong pemerintah daerah untuk dapat mendukung penegak hukum dan tindakan tegas kepada para penimbun minyak goreng  yang menyulitkan masyarakat.

“Kini tugas utama ada pada petugas penegak hukum,untuk tegas dalam melakukan penindakan terhadap penimbun  yang ada di seluruh daerah. karna ini yang menyebabkan stok minyak goreng kerap kosong di etalase Supermarket dan Ritel,” tandasnya.

Baca Juga: INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Setiap Warga RI Akan Dapat Bantuan Minyak Goreng Gratis Akhir Februari, Benarkah?

Load More