Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 14 Maret 2022 | 18:06 WIB
ilustrasi kekerasan. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraKalbar.id - Kepala Bidang Perlindungan Anak, DSP3A Kabupaten Bengkayang, Liberti menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak di Bengkayang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Kasus tertinggi kekerasan perempuan dan anak di Bengkayang terjadi pada tahun 2021 di mana jumlahnya mencapai 54 kasus.

Data yang dihimpun Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkayang menunjukakan di tahun 2018 tercatat 37 kasus kekerasan perempuan dan anak. Kemudian, di tahun 2019 sedikit turun menjadi 32 kasus. Namun, pada tahun 2020 meningkat tajam dengan jumlah 42 kasus. Puncaknya, di tahun 2021, tercatat 54 kasus.

Menurut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Bengkayang, sepanjang lima tahun terakhir, terdapat 171 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Bengkayang.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sepatu hingga Rumah Doni Salmanan Disita Polisi, Netizen: Koruptor Diginiin Juga Dong

“Dan di tahun 2022 hingga Maret ini, sudah terdapat empat kasus. Dua tambahan kasus masih belum lengkap,” pungkasnya.

https://insidepontianak.com/2022/03/14/kekerasan-perempuan-dan-anak-di-bengkayang-lima-tahun-terakhir-capai-171-kasus/

Load More