Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 16 Maret 2022 | 18:27 WIB
Dua warga Desa Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah, Kalbar, menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang mereka terima tanpa disuntik. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Seorang warga Desa Kuala Secapah berinisial A membuat pengakuan bahwa dirinya dibuatkan sertifikat vaksin Covid-19 oleh seorang calon anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tanpa perlu disuntik.

Meski begitu, oknum calon anggota BPD tersebut mensyaratkan A harus mencoblos oknum tersebut dalam kontestasi Pemilihan BPD 9 Maret 2021. Sejak awal A memang tidak mau disuntik vaksin.

“Saya dijanjikan bikin sertifikat vaksin. Saya dari awal memang tidak mau disuntik. Dia bilang kalau nyoblos dia, dapat sertifikat vaksin ini. Dia calon anggota BPD,” ungkapnya.

Selanjutnya, A menyerahkan KTP dan nomor hp kepada oknum calon anggota BPD tersebut.

Baca Juga: Geger! Sejumlah Warga di Mempawah Dapat Sertifikat Vaksin Tanpa Disuntik dari Perangkat Desa, Kok Bisa?

Tak butuh waktu lama, sepekan kemudian sertifikat vaksin sudah jadi. Bahkan ketika dicek, sertifikat tersebut terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi sesuai nomor NIK miliknya.

Selain A, ternyata warga Desa Kuala Secapah lainnya juga banyak yang dibuatkan sertifikat vaksin dengan modus serupa. Harus mencoblos oknum tersebut sebagai anggota BPD.

“Saya cuma dimintai KTP dan nomor hp, tidak pakai uang. Sekitar satu mingguan dapat sertifikat vaksin. Tidak saya tanya lagi itu dari mana asalnya, saya juga tidak tahu jika perbuatan ini ternyata melanggar hukum. Setahu saya ada banyak warga sini yang dibuatkan sertifikat vaksin Covid-19 tanpa disuntik,” bebernya melansir insidepontianak-jaringan suara.com- (16/03/2022).

Sementara itu, tokoh masyarakat di Dusun Kabo, Desa Kuala Secapah, Nursiah, meminta kepolisian segera mengusut siapa pelaku manipulasi sertifikat vaksin Covid-19 tersebut. Apalagi sertifikat vaksin tanpa suntik itu sampai dijadikan alat kampanye dalam pemilihan anggota BPD.

“Saya menduga ada juga calon anggota BPD yang menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 tanpa disuntik ini. Saya harap ini segera diproses oleh kepolisian jika terbukti melanggar hukum. Disini kita bicara aturan, apalagi hal ini sangat mencoreng demokrasi di pemilihan BPD Kuala Secapah,” ucapnya.

Baca Juga: Pentingnya Peran Selebriti Dalam Mendorong Vaksinasi Covid-19, Pakar: Punya Tanggung Jawab Moral

Load More