SuaraKalbar.id - Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kapuas Hulu Kalimantan Barat Gemiti, ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto menerangkan, untuk sementara, saat ini tersangka ditahan di Rutan Putussibau.
Saat pembangunan Terimal Bunut Hilir Tahun 2018, Gemiti menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu.
"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sementara di tahan di Rutan Putussibau," ungkapnya, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Adi mengungkapkan, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan atau penimbunan Terminal Bunut Hilir tersebut Kejakaaan Negeri Kapuas Hulu telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Direktur CV Abadi Jaya Lili Silvia dan pelaksana pekerjaan Satriadi serta PPK Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Gemiti.
Berdasarkan pemaparan Adi, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah memiliki alat bukti yang cukup kuat dan keterangan 27 orang saksi yang telah diperiksa baik pejabat mau pun pihak swasta dalam perkara tersebut.
Adi juga menerangkan anggaran pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari APBD Kapuas Hulu Tahun 2018 sebesar Rp1 miliar,
karena perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp316,7 juta.
Tersangka Gemiti disangkakan melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka Gemiti akan kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Putussibau dan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak," terangnya.
Baca Juga: Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPR RI Di Lapas Sukamiskin
Sedangkan untuk kedua tersangka lainnya, Lili Silvia dan Satriadi sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak dengan status keduanya sebagai terdakwa.
Berita Terkait
-
Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPR RI Di Lapas Sukamiskin
-
Cecar Saksi Jemmy Setiawan, KPK Usut Pertemuan Tersangka Abdul Gafur di Musda Demokrat Kaltim
-
Pertamina Benarkan Penambahan SPBU di Balikpapan, Sebut Administrasi Lagi Diselesaikan
-
Pelarian 7 Tahun, Terpidana Korupsi Raskin Batam Ditangkap di Karimun, Bekerja Jadi Sekuriti dan Ganti Identitas
-
Belasan Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi BNI Cabang Pontianak, Lelaki Berusia 65 Tahun Akhirnya Ditangkap di Bengkulu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI