SuaraKalbar.id - Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kapuas Hulu Kalimantan Barat Gemiti, ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto menerangkan, untuk sementara, saat ini tersangka ditahan di Rutan Putussibau.
Saat pembangunan Terimal Bunut Hilir Tahun 2018, Gemiti menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu.
"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sementara di tahan di Rutan Putussibau," ungkapnya, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Adi mengungkapkan, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan atau penimbunan Terminal Bunut Hilir tersebut Kejakaaan Negeri Kapuas Hulu telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Direktur CV Abadi Jaya Lili Silvia dan pelaksana pekerjaan Satriadi serta PPK Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Gemiti.
Berdasarkan pemaparan Adi, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah memiliki alat bukti yang cukup kuat dan keterangan 27 orang saksi yang telah diperiksa baik pejabat mau pun pihak swasta dalam perkara tersebut.
Adi juga menerangkan anggaran pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari APBD Kapuas Hulu Tahun 2018 sebesar Rp1 miliar,
karena perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp316,7 juta.
Tersangka Gemiti disangkakan melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka Gemiti akan kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Putussibau dan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak," terangnya.
Baca Juga: Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPR RI Di Lapas Sukamiskin
Sedangkan untuk kedua tersangka lainnya, Lili Silvia dan Satriadi sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak dengan status keduanya sebagai terdakwa.
Berita Terkait
-
Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPR RI Di Lapas Sukamiskin
-
Cecar Saksi Jemmy Setiawan, KPK Usut Pertemuan Tersangka Abdul Gafur di Musda Demokrat Kaltim
-
Pertamina Benarkan Penambahan SPBU di Balikpapan, Sebut Administrasi Lagi Diselesaikan
-
Pelarian 7 Tahun, Terpidana Korupsi Raskin Batam Ditangkap di Karimun, Bekerja Jadi Sekuriti dan Ganti Identitas
-
Belasan Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi BNI Cabang Pontianak, Lelaki Berusia 65 Tahun Akhirnya Ditangkap di Bengkulu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM