SuaraKalbar.id - Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie, mengaku tak pernah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus Bupati nonaktif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.
Ia kemudian menegaskan, bahwa dirinya tak pernah mangkir dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di sebagaimana yang disebutkan juru bicara KPK.
“Sampai hari ini, tanggal 4 April 2022, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK yang saya terima,” kata Machmud Melvin Alkadrie dalam konferensi pers di Istana Kadriah Pontianak, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Senin (4/4/2022).
Melvin memastikan, apabila surat panggilan itu diterima, mka dirinya siap datang memenuhi panggilan KPK memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai fakta.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, apabila ada pemanggilan sebagai saksi dari KPK saya siap menyapaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie, tidak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir dari panggian tim Penyidik KPK.
Padahal Dia sudah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Jumat (1/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan