SuaraKalbar.id - Modus penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang berhasil digagalkan. Upaya membawa barang haram sebanyak 42 paket itu terendus oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) Ika Yusanti mengungkapkan, dari temuan itu, petugas menemukan sebanyak 54 gram sabu yang dikemas dalam 42 paket.
Narkotika jenis sabu itu dikemas dalam bentuk minuman cincau yang hendak dititipkan kepada petugas penjagaan di lapas Kelas II B Singkawang.
"Totalnya ada 54 gram dari 42 paket itu," katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (18/04/2022).
Akibat kasus ini,kata Ika, salah satu warga binaan di Lapas II Singkawang terpaksa dilakukan pemeriksaan. Sebab dicurigai akan menerima barang itu untuk siap diedarkan.
"Ada salah satu warga binaan memang yang dituju dan inisialnya masih kami sembunyikan dulu, karena itu dalam rangka penyidikan lebih lanjut,pastinya mereka kasus narkoba"jelasnya.
Driver ojek online (Ojol) yang menitipkan barang itu turut diperiksa oleh polisi.
"Ojol masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, kami serahkan semuanya kepada kepolisian,"ujarnya.
Ika menyebut modus operandi penyelundupan itu dengan memasukan sabu kedalam kemasan berbentuk takjil es cincau yang diantar oleh driver ojek online. Petugas pun mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau,
"Setelah diperiksa ternyata di minuman cincau itu dicurigai ada bentuk yang berbeda, sehingga dibuka bungkusnya dan didapat isinya adalah bungkusan-bungkusan dibungkus dalam bentuk lakban ada 42 butir,"ungkapnya.
Baca Juga: 17 Orang Jadi Korban Runtuhnya Alfamart di Kecamatan Gambut, Hingga Kini Masih Dilakukan Evakuasi
"Bukan hanya penitipan barang, semua orang yang keluar masuk di lapas itu harus wajib diperiksa, penggeledahan badan dan penggeledahan barang yang dibawanya,"sambungnya lagi.
Ika menambahkan, kasus narkoba di Kalimantan Barat terbilang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan dari 13 lapas dan rutan yang ada di Kalbar ini hampir penghuninya didominasi kasus narkotika.
"Kasus narkoba di Kalimantan Barat cukup tinggi, bedasarkan catatan kami dari 13 Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar 70 persen penghuninya adalah kasus narkoba,jelas ini menjadi perhatian kita semua,"katanya lagi.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program