SuaraKalbar.id - Modus penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang berhasil digagalkan. Upaya membawa barang haram sebanyak 42 paket itu terendus oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) Ika Yusanti mengungkapkan, dari temuan itu, petugas menemukan sebanyak 54 gram sabu yang dikemas dalam 42 paket.
Narkotika jenis sabu itu dikemas dalam bentuk minuman cincau yang hendak dititipkan kepada petugas penjagaan di lapas Kelas II B Singkawang.
"Totalnya ada 54 gram dari 42 paket itu," katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (18/04/2022).
Akibat kasus ini,kata Ika, salah satu warga binaan di Lapas II Singkawang terpaksa dilakukan pemeriksaan. Sebab dicurigai akan menerima barang itu untuk siap diedarkan.
"Ada salah satu warga binaan memang yang dituju dan inisialnya masih kami sembunyikan dulu, karena itu dalam rangka penyidikan lebih lanjut,pastinya mereka kasus narkoba"jelasnya.
Driver ojek online (Ojol) yang menitipkan barang itu turut diperiksa oleh polisi.
"Ojol masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, kami serahkan semuanya kepada kepolisian,"ujarnya.
Ika menyebut modus operandi penyelundupan itu dengan memasukan sabu kedalam kemasan berbentuk takjil es cincau yang diantar oleh driver ojek online. Petugas pun mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau,
"Setelah diperiksa ternyata di minuman cincau itu dicurigai ada bentuk yang berbeda, sehingga dibuka bungkusnya dan didapat isinya adalah bungkusan-bungkusan dibungkus dalam bentuk lakban ada 42 butir,"ungkapnya.
Baca Juga: 17 Orang Jadi Korban Runtuhnya Alfamart di Kecamatan Gambut, Hingga Kini Masih Dilakukan Evakuasi
"Bukan hanya penitipan barang, semua orang yang keluar masuk di lapas itu harus wajib diperiksa, penggeledahan badan dan penggeledahan barang yang dibawanya,"sambungnya lagi.
Ika menambahkan, kasus narkoba di Kalimantan Barat terbilang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan dari 13 lapas dan rutan yang ada di Kalbar ini hampir penghuninya didominasi kasus narkotika.
"Kasus narkoba di Kalimantan Barat cukup tinggi, bedasarkan catatan kami dari 13 Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar 70 persen penghuninya adalah kasus narkoba,jelas ini menjadi perhatian kita semua,"katanya lagi.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum