SuaraKalbar.id - Modus penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang berhasil digagalkan. Upaya membawa barang haram sebanyak 42 paket itu terendus oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) Ika Yusanti mengungkapkan, dari temuan itu, petugas menemukan sebanyak 54 gram sabu yang dikemas dalam 42 paket.
Narkotika jenis sabu itu dikemas dalam bentuk minuman cincau yang hendak dititipkan kepada petugas penjagaan di lapas Kelas II B Singkawang.
"Totalnya ada 54 gram dari 42 paket itu," katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (18/04/2022).
Akibat kasus ini,kata Ika, salah satu warga binaan di Lapas II Singkawang terpaksa dilakukan pemeriksaan. Sebab dicurigai akan menerima barang itu untuk siap diedarkan.
"Ada salah satu warga binaan memang yang dituju dan inisialnya masih kami sembunyikan dulu, karena itu dalam rangka penyidikan lebih lanjut,pastinya mereka kasus narkoba"jelasnya.
Driver ojek online (Ojol) yang menitipkan barang itu turut diperiksa oleh polisi.
"Ojol masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, kami serahkan semuanya kepada kepolisian,"ujarnya.
Ika menyebut modus operandi penyelundupan itu dengan memasukan sabu kedalam kemasan berbentuk takjil es cincau yang diantar oleh driver ojek online. Petugas pun mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau,
"Setelah diperiksa ternyata di minuman cincau itu dicurigai ada bentuk yang berbeda, sehingga dibuka bungkusnya dan didapat isinya adalah bungkusan-bungkusan dibungkus dalam bentuk lakban ada 42 butir,"ungkapnya.
Baca Juga: 17 Orang Jadi Korban Runtuhnya Alfamart di Kecamatan Gambut, Hingga Kini Masih Dilakukan Evakuasi
"Bukan hanya penitipan barang, semua orang yang keluar masuk di lapas itu harus wajib diperiksa, penggeledahan badan dan penggeledahan barang yang dibawanya,"sambungnya lagi.
Ika menambahkan, kasus narkoba di Kalimantan Barat terbilang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan dari 13 lapas dan rutan yang ada di Kalbar ini hampir penghuninya didominasi kasus narkotika.
"Kasus narkoba di Kalimantan Barat cukup tinggi, bedasarkan catatan kami dari 13 Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar 70 persen penghuninya adalah kasus narkoba,jelas ini menjadi perhatian kita semua,"katanya lagi.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong