SuaraKalbar.id - Modus penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang berhasil digagalkan. Upaya membawa barang haram sebanyak 42 paket itu terendus oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) Ika Yusanti mengungkapkan, dari temuan itu, petugas menemukan sebanyak 54 gram sabu yang dikemas dalam 42 paket.
Narkotika jenis sabu itu dikemas dalam bentuk minuman cincau yang hendak dititipkan kepada petugas penjagaan di lapas Kelas II B Singkawang.
"Totalnya ada 54 gram dari 42 paket itu," katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (18/04/2022).
Akibat kasus ini,kata Ika, salah satu warga binaan di Lapas II Singkawang terpaksa dilakukan pemeriksaan. Sebab dicurigai akan menerima barang itu untuk siap diedarkan.
"Ada salah satu warga binaan memang yang dituju dan inisialnya masih kami sembunyikan dulu, karena itu dalam rangka penyidikan lebih lanjut,pastinya mereka kasus narkoba"jelasnya.
Driver ojek online (Ojol) yang menitipkan barang itu turut diperiksa oleh polisi.
"Ojol masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, kami serahkan semuanya kepada kepolisian,"ujarnya.
Ika menyebut modus operandi penyelundupan itu dengan memasukan sabu kedalam kemasan berbentuk takjil es cincau yang diantar oleh driver ojek online. Petugas pun mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau,
"Setelah diperiksa ternyata di minuman cincau itu dicurigai ada bentuk yang berbeda, sehingga dibuka bungkusnya dan didapat isinya adalah bungkusan-bungkusan dibungkus dalam bentuk lakban ada 42 butir,"ungkapnya.
Baca Juga: 17 Orang Jadi Korban Runtuhnya Alfamart di Kecamatan Gambut, Hingga Kini Masih Dilakukan Evakuasi
"Bukan hanya penitipan barang, semua orang yang keluar masuk di lapas itu harus wajib diperiksa, penggeledahan badan dan penggeledahan barang yang dibawanya,"sambungnya lagi.
Ika menambahkan, kasus narkoba di Kalimantan Barat terbilang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan dari 13 lapas dan rutan yang ada di Kalbar ini hampir penghuninya didominasi kasus narkotika.
"Kasus narkoba di Kalimantan Barat cukup tinggi, bedasarkan catatan kami dari 13 Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar 70 persen penghuninya adalah kasus narkoba,jelas ini menjadi perhatian kita semua,"katanya lagi.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas