Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 18 April 2022 | 21:47 WIB
Sebanyak 42 paket sabu yang dikemas di dalam cincau digagalkan petugas Lapas Kelas II B Singkawang pada Minggu (17/4/2022) sore. (Istimewa)

SuaraKalbar.id - Modus penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang berhasil digagalkan. Upaya membawa barang haram sebanyak 42 paket itu terendus oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar) Ika Yusanti mengungkapkan, dari temuan itu, petugas menemukan sebanyak 54 gram  sabu yang dikemas dalam 42 paket.

Narkotika jenis sabu itu dikemas dalam bentuk minuman cincau yang hendak dititipkan kepada petugas penjagaan di lapas Kelas II B Singkawang.
 
"Totalnya ada 54 gram dari 42 paket itu," katanya kepada sejumlah wartawan, Senin (18/04/2022).

Akibat kasus ini,kata Ika,  salah satu warga binaan di Lapas II  Singkawang terpaksa dilakukan pemeriksaan. Sebab dicurigai akan menerima barang itu untuk siap diedarkan.

Baca Juga: 17 Orang Jadi Korban Runtuhnya Alfamart di Kecamatan Gambut, Hingga Kini Masih Dilakukan Evakuasi

"Ada salah satu warga binaan memang yang dituju dan inisialnya masih kami sembunyikan dulu, karena itu dalam rangka penyidikan lebih lanjut,pastinya mereka kasus narkoba"jelasnya.

Driver ojek online (Ojol) yang menitipkan barang itu turut diperiksa oleh polisi.

"Ojol masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, kami serahkan semuanya kepada kepolisian,"ujarnya.

Ika menyebut modus operandi penyelundupan itu dengan memasukan sabu kedalam kemasan berbentuk takjil es cincau yang diantar oleh driver ojek online. Petugas pun mencurigai minuman cincau yang telah dicincang tetapi tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau,

"Setelah diperiksa ternyata di minuman cincau itu dicurigai ada bentuk yang berbeda, sehingga dibuka bungkusnya dan didapat isinya adalah bungkusan-bungkusan dibungkus dalam bentuk lakban ada 42 butir,"ungkapnya.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Alfamart Ambruk Rata dengan Tanah, Warganet Beri Komentar Pedas: Akibat Konstruksi Asal-asalan

"Bukan hanya penitipan barang, semua orang yang keluar masuk di lapas itu harus wajib diperiksa, penggeledahan badan dan penggeledahan barang yang dibawanya,"sambungnya lagi.

Ika menambahkan, kasus narkoba di Kalimantan Barat terbilang cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan dari 13 lapas dan rutan yang ada di Kalbar ini hampir penghuninya didominasi kasus narkotika.

"Kasus narkoba di Kalimantan Barat cukup tinggi, bedasarkan catatan kami dari 13 Lapas dan Rutan yang ada di Kalbar 70 persen penghuninya adalah kasus narkoba,jelas ini menjadi perhatian kita semua,"katanya lagi.


Kontributor: Diko Eno

Load More