SuaraKalbar.id - 34 orang warga yang tergabung dalam perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditangkap oleh petugas gabungan dan Brimob.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Mukomuko, Dahri Iskandar, mengungkapkan belum ada kejelasan kronologis penangkapan tersebut.
"Belum jelas kronologis dasar menangkap warga. Berdasarkan informasi jumlah warga yang ditangkap 34 orang, daftar nama yang kami tahu sebanyak 20 orang," kata, dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Untuk itu pihaknya mempertanyakan dasar hukum penangkapan puluhan warga tersebut.
Baca Juga: Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
Dahri Iskandar yang juga Kepala Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman mengatakan, sekitar 34 orang warga itu termasuk warganya yang sedang panen massal tandan buah segar kelapa sawit di lokasi PT BBS.
Menyikapi kejadian penangkapan tersebut, ia menyatakan, sebagai ketua forum kades, tergantung dengan kades lain yang warganya juga ditangkap polisi.
Dengan adanya momen penangkapan warga dengan skala besar seperti ini, ia menyarankan, sebaiknya seluruh aktivitas di lokasi PT BBS "off" atau berhenti dahulu.
"Kita serahkan pemerintah menyelesaikan, mau pembentukan tim gabungan. Sebelum ada titik penyelesaian jangan ganggu dulu. Kecuali masyarakat yang punya garapan tanaman di dalam lahan itu jangan diganggu, kalau tanah tumpang tindih, itu dikatakan 'status quo'," katanya.
Dirinya menegaskan, pada intinya masyarakat meminta kepastian hukum dan rasa keadilan kepada pemerintah pemegang kebijakan.
Baca Juga: Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
Menurut Iskandar, lahan PT BBS yang yang dikomplain baik oleh warga maupun PT Daria Darma Pratama, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah adalah lahan yang masih konflik, lahan yang dikategorikan oleh BPN ATR lahan terlantar.
"Kalau saya menyikapi tergantung dengan kades lain, tetapi saya sebagai ketua forum mari menghadap Bupati dan Kapolres minta diselesaikan, dan warga tolong dilepas," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, jangan sampai penangkapan dengan skala besar ini ini membuat warga takut, karena justru ini akan menjadi "bom" waktu.
Menanggapi penangkapan warga tersebut, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Susilo dalam keterangannya mengatakan warga tersebut dalam perjalanan dari wilayah Kecamatan Ipuh ke Mapolres setempat. Antara
Berita Terkait
-
PTPN IV PalmCo dan Unilever Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
-
Inovasi Asuransi Pertanian Menyelamatkan Petani dari Risiko Gagal Panen
-
Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ingin Harga Pangan Naik, Kecuali....
-
15 Mod Bussid Truck Canter Muatan Sawit, Klik di Sini untuk File-nya!
-
Jangan Cekik Petani-petani Kita, Pesan Tegas Prabowo untuk Pengusaha
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak