SuaraKalbar.id - 34 orang warga yang tergabung dalam perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditangkap oleh petugas gabungan dan Brimob.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Mukomuko, Dahri Iskandar, mengungkapkan belum ada kejelasan kronologis penangkapan tersebut.
"Belum jelas kronologis dasar menangkap warga. Berdasarkan informasi jumlah warga yang ditangkap 34 orang, daftar nama yang kami tahu sebanyak 20 orang," kata, dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Untuk itu pihaknya mempertanyakan dasar hukum penangkapan puluhan warga tersebut.
Dahri Iskandar yang juga Kepala Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman mengatakan, sekitar 34 orang warga itu termasuk warganya yang sedang panen massal tandan buah segar kelapa sawit di lokasi PT BBS.
Menyikapi kejadian penangkapan tersebut, ia menyatakan, sebagai ketua forum kades, tergantung dengan kades lain yang warganya juga ditangkap polisi.
Dengan adanya momen penangkapan warga dengan skala besar seperti ini, ia menyarankan, sebaiknya seluruh aktivitas di lokasi PT BBS "off" atau berhenti dahulu.
"Kita serahkan pemerintah menyelesaikan, mau pembentukan tim gabungan. Sebelum ada titik penyelesaian jangan ganggu dulu. Kecuali masyarakat yang punya garapan tanaman di dalam lahan itu jangan diganggu, kalau tanah tumpang tindih, itu dikatakan 'status quo'," katanya.
Dirinya menegaskan, pada intinya masyarakat meminta kepastian hukum dan rasa keadilan kepada pemerintah pemegang kebijakan.
Baca Juga: Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
Menurut Iskandar, lahan PT BBS yang yang dikomplain baik oleh warga maupun PT Daria Darma Pratama, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah adalah lahan yang masih konflik, lahan yang dikategorikan oleh BPN ATR lahan terlantar.
"Kalau saya menyikapi tergantung dengan kades lain, tetapi saya sebagai ketua forum mari menghadap Bupati dan Kapolres minta diselesaikan, dan warga tolong dilepas," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, jangan sampai penangkapan dengan skala besar ini ini membuat warga takut, karena justru ini akan menjadi "bom" waktu.
Menanggapi penangkapan warga tersebut, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Susilo dalam keterangannya mengatakan warga tersebut dalam perjalanan dari wilayah Kecamatan Ipuh ke Mapolres setempat. Antara
Berita Terkait
-
Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
-
Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
-
Dampak Tren Penjualan CPO, Pendapatan MGRO Tembus Rp2,2 T di Kuartal I-2022
-
Dedi Mulyadi Usul Penerapan Pajak Pertanian Dibatalkan: Petani akan Buntung
-
Mandatori Biodiesel Penyeimbang Konsumsi Domestik dan Ekspor Sawit
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun