SuaraKalbar.id - 34 orang warga yang tergabung dalam perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditangkap oleh petugas gabungan dan Brimob.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Mukomuko, Dahri Iskandar, mengungkapkan belum ada kejelasan kronologis penangkapan tersebut.
"Belum jelas kronologis dasar menangkap warga. Berdasarkan informasi jumlah warga yang ditangkap 34 orang, daftar nama yang kami tahu sebanyak 20 orang," kata, dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Untuk itu pihaknya mempertanyakan dasar hukum penangkapan puluhan warga tersebut.
Dahri Iskandar yang juga Kepala Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman mengatakan, sekitar 34 orang warga itu termasuk warganya yang sedang panen massal tandan buah segar kelapa sawit di lokasi PT BBS.
Menyikapi kejadian penangkapan tersebut, ia menyatakan, sebagai ketua forum kades, tergantung dengan kades lain yang warganya juga ditangkap polisi.
Dengan adanya momen penangkapan warga dengan skala besar seperti ini, ia menyarankan, sebaiknya seluruh aktivitas di lokasi PT BBS "off" atau berhenti dahulu.
"Kita serahkan pemerintah menyelesaikan, mau pembentukan tim gabungan. Sebelum ada titik penyelesaian jangan ganggu dulu. Kecuali masyarakat yang punya garapan tanaman di dalam lahan itu jangan diganggu, kalau tanah tumpang tindih, itu dikatakan 'status quo'," katanya.
Dirinya menegaskan, pada intinya masyarakat meminta kepastian hukum dan rasa keadilan kepada pemerintah pemegang kebijakan.
Baca Juga: Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
Menurut Iskandar, lahan PT BBS yang yang dikomplain baik oleh warga maupun PT Daria Darma Pratama, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah adalah lahan yang masih konflik, lahan yang dikategorikan oleh BPN ATR lahan terlantar.
"Kalau saya menyikapi tergantung dengan kades lain, tetapi saya sebagai ketua forum mari menghadap Bupati dan Kapolres minta diselesaikan, dan warga tolong dilepas," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, jangan sampai penangkapan dengan skala besar ini ini membuat warga takut, karena justru ini akan menjadi "bom" waktu.
Menanggapi penangkapan warga tersebut, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Susilo dalam keterangannya mengatakan warga tersebut dalam perjalanan dari wilayah Kecamatan Ipuh ke Mapolres setempat. Antara
Berita Terkait
-
Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
-
Gandeng Tiga Perusahaan Jepang, Pertamina Garap proyek Biometana Limbah Pabrik Kelapa Sawit
-
Dampak Tren Penjualan CPO, Pendapatan MGRO Tembus Rp2,2 T di Kuartal I-2022
-
Dedi Mulyadi Usul Penerapan Pajak Pertanian Dibatalkan: Petani akan Buntung
-
Mandatori Biodiesel Penyeimbang Konsumsi Domestik dan Ekspor Sawit
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal