SuaraKalbar.id - Seorang siswi sebuah SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YI (13) mengaku disetubuhi berulang kali oleh pacarnya Jems (18) hingga hamil.
Korban kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polres Kupang dan saat ini usia kandungan sudah memasuki tujuh bulan.
Hal itupun telah dibenarkan oleh Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro, Kamis (19/5/2022).
Kuswantoro menjelaskan, kasus ini berawal dari korban dan pelaku yang menjalin hubungan pacaran.
Pada bulan September 2021, pelaku mendatangi kediaman korban.
“Pada saat itu, kedua orang tua korban sedang berada di Kupang,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang, dikutip dari digtara.com, jaringan suara.com.
Saat itulah, pelaku pertama kalinya mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri di kamar korban.
Satu bulan kemudian, keduanya kembali melakukan hubungan badan, namun kali ini di rumah pelaku pelaku di Desa Pantulan.
Akibat hubungan badan ini, kata Kuswantoro, korban kemudian hamil dengan usia kandungan saat ini memasuki tujuh bulan.
Kehamilan itupun akhirnya diketahui oleh ibu korban dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun pelaku enggan bertanggungjawab, sehingga ibu korbam datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Gawat! Oknum Polisi Diduga Aniaya Selingkuhan, Ini Persoalannya
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian lantas meminta keterangan dari sejumlah saksi dan membawa korban ke rumah sakit menjalani visum.
Sementara pelaku, langsung diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman