Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 16 Juni 2022 | 18:43 WIB
Warga mengecek sawit miliknya yang diduga terkena dampak limbah bauksit di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (Istimewa)


Sementara itu, Camat Sandai, Sabran ketika dihubungi akan secepatnya untuk mengatur jadwal mediasi antara warga dengan pihak perusahaan.

"Intinya ersoalan bisa diselesaikan secara baik-baik, jangan sedikit-sedikit dibawa ke ranah hukum, perusahaan ini datang bukan untuk menjajah masyarakat tapi mensejahterakan masyarakat, jadi harus dicarikan solusi juga,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 26 pohon sawit berusia 8 tahun di Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat terdampak limbah pertambangan bauksit. Akibatnya, puluhan pohon tersebut terancam mati.

Kepala Desa Sandai Kiri, Harman mengatakan terdapat kebun sawit milik warganya yang rusak akibat dari aktivitas operasional dan aliran lumpur pertambangan bauksit.

Baca Juga: Harga Terendah TBS Sawit di Kalbar Rp2.040 per Kilogram

"Sudah kita lihat ke lapangan sama-sama warga dan pihak perusahaan untuk melihat langsung," kata Harman, saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/05/2022).

Kejadian ini bukan kali ini saja. Harman mengungkapkan warga kerap kali membuat laporan yang serupa terhadap aktivitas itu.

"Perusahaan itu berpikir, masalah bisa diselesaikan hanya dengan ganti rugi saja. Tapi itu tidak pada warga, bagi warga kebun dan sawah begitu beharga bahkan lingkungan,"tukasnya


Kontributor: Diko Eno

Baca Juga: Lima Rumah Warga Padang Terbakar, Tiga Rusak Berat

Load More