SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus tindak kejahatan
kejahatan jalanan atau konvensional yang meresahkan masyarakat di sepanjang bulan Juni 2022.
"Selain menyita sejumlah barang bukti, kami juga telah meringkus 27 orang terduga pelaku" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto di Pontianak, Sabtu.
Dirinya mengatakan, keberhasilan operasi kepolisian terpusat tersebut merupakan sumbangsih rasa aman bagi warga setempat pada hari jadi Bhayangkara ke-76.
Dia juga berharap, dari hasil pengungkapan kasus kejahatan tersebut bisa menekan angka kriminalitas di Kota Pontianak.
Baca Juga: Identitas Sejumlah Jurnalis di Jakarta Dicatut untuk Menipu
"Untuk total perkara itu sendiri di bulan Juni ada sebanyak 28 perkara yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak, kemudian untuk tersangka yang berhasil diamankan yaitu 27 orang," katanya.
Mereka para pelaku dan tersangka kejahatan jalanan diancam pasal berlapis yang didominasi tentang pencurian dengan pemberatan, serta penampungan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Saat ini sebanyak 27 orang pelaku kejahatan tersebut sedang mendekam di sel sambil menunggu proses hukum selanjutnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat kota itu agar bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selain itu, masyarakat juga agar tidak memancing para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya, seperti tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan dan lainnya," ujarnya. Antara
Baca Juga: R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seks dan Perdagangan Manusia
Berita Terkait
-
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Sinopsis Film 'YADANG: The Snitch', Soroti Perdagangan Narkoba di Korea
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025