SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus tindak kejahatan
kejahatan jalanan atau konvensional yang meresahkan masyarakat di sepanjang bulan Juni 2022.
"Selain menyita sejumlah barang bukti, kami juga telah meringkus 27 orang terduga pelaku" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto di Pontianak, Sabtu.
Dirinya mengatakan, keberhasilan operasi kepolisian terpusat tersebut merupakan sumbangsih rasa aman bagi warga setempat pada hari jadi Bhayangkara ke-76.
Dia juga berharap, dari hasil pengungkapan kasus kejahatan tersebut bisa menekan angka kriminalitas di Kota Pontianak.
"Untuk total perkara itu sendiri di bulan Juni ada sebanyak 28 perkara yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak, kemudian untuk tersangka yang berhasil diamankan yaitu 27 orang," katanya.
Mereka para pelaku dan tersangka kejahatan jalanan diancam pasal berlapis yang didominasi tentang pencurian dengan pemberatan, serta penampungan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Saat ini sebanyak 27 orang pelaku kejahatan tersebut sedang mendekam di sel sambil menunggu proses hukum selanjutnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat kota itu agar bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selain itu, masyarakat juga agar tidak memancing para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya, seperti tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan dan lainnya," ujarnya. Antara
Baca Juga: Identitas Sejumlah Jurnalis di Jakarta Dicatut untuk Menipu
Berita Terkait
-
Identitas Sejumlah Jurnalis di Jakarta Dicatut untuk Menipu
-
R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seks dan Perdagangan Manusia
-
Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker
-
Protergo Luncurkan Sentinel, Aplikasi Keamanan Seluler Pertama di Asia Tenggara
-
Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Arist Merdeka Sirait Pertanyakan Peran Wali Kota Depok
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan