SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus tindak kejahatan
kejahatan jalanan atau konvensional yang meresahkan masyarakat di sepanjang bulan Juni 2022.
"Selain menyita sejumlah barang bukti, kami juga telah meringkus 27 orang terduga pelaku" kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto di Pontianak, Sabtu.
Dirinya mengatakan, keberhasilan operasi kepolisian terpusat tersebut merupakan sumbangsih rasa aman bagi warga setempat pada hari jadi Bhayangkara ke-76.
Dia juga berharap, dari hasil pengungkapan kasus kejahatan tersebut bisa menekan angka kriminalitas di Kota Pontianak.
"Untuk total perkara itu sendiri di bulan Juni ada sebanyak 28 perkara yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak, kemudian untuk tersangka yang berhasil diamankan yaitu 27 orang," katanya.
Mereka para pelaku dan tersangka kejahatan jalanan diancam pasal berlapis yang didominasi tentang pencurian dengan pemberatan, serta penampungan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Saat ini sebanyak 27 orang pelaku kejahatan tersebut sedang mendekam di sel sambil menunggu proses hukum selanjutnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat kota itu agar bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selain itu, masyarakat juga agar tidak memancing para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya, seperti tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan dan lainnya," ujarnya. Antara
Baca Juga: Identitas Sejumlah Jurnalis di Jakarta Dicatut untuk Menipu
Berita Terkait
-
Identitas Sejumlah Jurnalis di Jakarta Dicatut untuk Menipu
-
R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seks dan Perdagangan Manusia
-
Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker
-
Protergo Luncurkan Sentinel, Aplikasi Keamanan Seluler Pertama di Asia Tenggara
-
Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Arist Merdeka Sirait Pertanyakan Peran Wali Kota Depok
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari