SuaraKalbar.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut sebelumnya diterima Andi Arief dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
"Benar, informasi yang kami terima, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengungkapkan bahwa tim jaksa KPK masih akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh Andi Arief tersebut.
"Berikutnya, tim JPU akan menuangkannya dalam analisis hukum surat tuntutan," ucap dia.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku menerima uang dari Abdul Gafur saat bersaksi dalam persidangan.
"Betul Pak. Setahu saya Pak Gafur itu memberikannya pada bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi Arief menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK menghadirkan Andi Arief secara daring sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan terdakwa Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7).
Namun, Andi Arief menjelaskan bahwa konteks pemberian uang itu terkait dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terpapar COVID-19.
"Itu COVID melanda kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ujar Andi Arief.
Ia juga membantah pemberian uang itu terkait dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta yang Diterima dari Terdakwa Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur
-
Andi Arief Serahkan Rp50 juta Dari Bupati PPU Abdul Gafur ke KPK
-
Diduga Kurang Maksimal, Pemkab PPU Diminta Segara Isi Jabatan Kosong
-
Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
-
Andi Arief Disidang Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Abdul Gafur untuk Kader Partai yang Positif Covid-19
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun