SuaraKalbar.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut sebelumnya diterima Andi Arief dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
"Benar, informasi yang kami terima, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengungkapkan bahwa tim jaksa KPK masih akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh Andi Arief tersebut.
"Berikutnya, tim JPU akan menuangkannya dalam analisis hukum surat tuntutan," ucap dia.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku menerima uang dari Abdul Gafur saat bersaksi dalam persidangan.
"Betul Pak. Setahu saya Pak Gafur itu memberikannya pada bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi Arief menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK menghadirkan Andi Arief secara daring sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan terdakwa Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7).
Namun, Andi Arief menjelaskan bahwa konteks pemberian uang itu terkait dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terpapar COVID-19.
"Itu COVID melanda kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ujar Andi Arief.
Ia juga membantah pemberian uang itu terkait dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta yang Diterima dari Terdakwa Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur
-
Andi Arief Serahkan Rp50 juta Dari Bupati PPU Abdul Gafur ke KPK
-
Diduga Kurang Maksimal, Pemkab PPU Diminta Segara Isi Jabatan Kosong
-
Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
-
Andi Arief Disidang Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Abdul Gafur untuk Kader Partai yang Positif Covid-19
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang