SuaraKalbar.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang tersebut sebelumnya diterima Andi Arief dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
"Benar, informasi yang kami terima, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengungkapkan bahwa tim jaksa KPK masih akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh Andi Arief tersebut.
"Berikutnya, tim JPU akan menuangkannya dalam analisis hukum surat tuntutan," ucap dia.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku menerima uang dari Abdul Gafur saat bersaksi dalam persidangan.
"Betul Pak. Setahu saya Pak Gafur itu memberikannya pada bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi Arief menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK menghadirkan Andi Arief secara daring sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan terdakwa Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7).
Namun, Andi Arief menjelaskan bahwa konteks pemberian uang itu terkait dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terpapar COVID-19.
"Itu COVID melanda kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ujar Andi Arief.
Ia juga membantah pemberian uang itu terkait dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta yang Diterima dari Terdakwa Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur
-
Andi Arief Serahkan Rp50 juta Dari Bupati PPU Abdul Gafur ke KPK
-
Diduga Kurang Maksimal, Pemkab PPU Diminta Segara Isi Jabatan Kosong
-
Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
-
Andi Arief Disidang Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Abdul Gafur untuk Kader Partai yang Positif Covid-19
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan