SuaraKalbar.id - Tiga anak di bawah umur menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota geng motor di Majalengka, Jawa Barat.
Dalam penganiayaan tersebut, korban dipukul hingga disetrum oleh para pelaku. Tak hanya itu, barang bawaan korban juga dirampas.
Atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, telah menangkap 10 orang anggota geng motor yang terlibat dalam tindak penganiayaan itu.
"Anggota geng motor yang melakukan penganiayaan ada 10 orang dan saat ini semuanya sudah kami tangkap," ujar Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi di Majalengka, Jumat (1/9/2022).
Menurut Edwin, kesepuluh anggota geng motor yang telah diamankan tersebut itu melakukan pengeroyokan, penyergapan, pemukulan, dan perampasan telepon genggam milik tiga anak di bawah umur.
Adapun kronologi kejadian berawal saat tiga orang korban berlari menghindari perkelahian yang terjadi di sekitar gedung DPRD Majalengka pada Minggu, 28 Agustus 2022, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Korban berlari ke dalam lapangan, di sana korban tertangkap dan disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik sehingga mengakibatkan korban lemas," ujarnya.
Selanjutnya, para korban kembali dipukuli oleh para tersangka dan kemudian dinaikkan ke sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Dalam perjalanan, ponsel milik korban diminta oleh tersangka dan berikutnya korban dibawa ke daerah Panglayungan, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: WNA di Tegalrejo Tewas Ditusuk, Begini Kesaksian Warga
"Korban diturunkan secara paksa. Bahkan korban juga sempat diberi ancaman oleh anggota geng motor itu. Selanjutnya, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut," kata Edwin.
Atas perbuatannya, 10 orang anggota geng motor yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
WNA di Tegalrejo Tewas Ditusuk, Begini Kesaksian Warga
-
Langsung Bicara di Depan Hakim Tanpa Ajukan Duplik, Begini Irjen Napoleon Balas Replik Jaksa
-
Tersangka Pengeroyokan di Patumbak Sumut Masih Bebas Berkeliaran, Pengacara Sudah Surati Kapolri
-
Di Sidang Replik Kasus Penganiayaan M. Kece, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Irjen Napoleon Bonaparte
-
iPhone 5 SE Miliknya Tak Bisa Diperbaiki, Remaja Ini Ngamuk hingga Aniaya Pemilik Konter HP, Korban Rugi Rp23 Juta
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas