SuaraKalbar.id - Tiga anak di bawah umur menjadi korban penganiayaan sejumlah anggota geng motor di Majalengka, Jawa Barat.
Dalam penganiayaan tersebut, korban dipukul hingga disetrum oleh para pelaku. Tak hanya itu, barang bawaan korban juga dirampas.
Atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, telah menangkap 10 orang anggota geng motor yang terlibat dalam tindak penganiayaan itu.
"Anggota geng motor yang melakukan penganiayaan ada 10 orang dan saat ini semuanya sudah kami tangkap," ujar Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi di Majalengka, Jumat (1/9/2022).
Menurut Edwin, kesepuluh anggota geng motor yang telah diamankan tersebut itu melakukan pengeroyokan, penyergapan, pemukulan, dan perampasan telepon genggam milik tiga anak di bawah umur.
Adapun kronologi kejadian berawal saat tiga orang korban berlari menghindari perkelahian yang terjadi di sekitar gedung DPRD Majalengka pada Minggu, 28 Agustus 2022, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Korban berlari ke dalam lapangan, di sana korban tertangkap dan disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik sehingga mengakibatkan korban lemas," ujarnya.
Selanjutnya, para korban kembali dipukuli oleh para tersangka dan kemudian dinaikkan ke sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Dalam perjalanan, ponsel milik korban diminta oleh tersangka dan berikutnya korban dibawa ke daerah Panglayungan, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: WNA di Tegalrejo Tewas Ditusuk, Begini Kesaksian Warga
"Korban diturunkan secara paksa. Bahkan korban juga sempat diberi ancaman oleh anggota geng motor itu. Selanjutnya, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi tersebut," kata Edwin.
Atas perbuatannya, 10 orang anggota geng motor yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
WNA di Tegalrejo Tewas Ditusuk, Begini Kesaksian Warga
-
Langsung Bicara di Depan Hakim Tanpa Ajukan Duplik, Begini Irjen Napoleon Balas Replik Jaksa
-
Tersangka Pengeroyokan di Patumbak Sumut Masih Bebas Berkeliaran, Pengacara Sudah Surati Kapolri
-
Di Sidang Replik Kasus Penganiayaan M. Kece, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Irjen Napoleon Bonaparte
-
iPhone 5 SE Miliknya Tak Bisa Diperbaiki, Remaja Ini Ngamuk hingga Aniaya Pemilik Konter HP, Korban Rugi Rp23 Juta
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%