SuaraKalbar.id - Kini sebanyak 12 orang telah dinyatakan menjadi korban pencabulan oleh calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, melalui Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, memaparkan, dari 12 korban yang sudah ada keterangan kepada penyidik, ada 8 korban persetubuhan anak, 1 korban cabul anak, 2 korban ITE dan 1 korban dewasa kasus persetubuhan.
“Ada 12 korban yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik,” ujar Iptu Yames Jems Mbau, mengutip digtara.com, jaringan suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut, dirinya memaparkan khusus untuk korban persetubuhan dan pencabulan bertambah 3 orang.
Baca Juga: MF Mengaku Sering Dicabuli oleh Pimpinan Yayasan di Panti Asuhan
Adapun para korban yang mengalami pelecehan ini sejak akhir bulan Maret 2021 hingga akhir bulan Mei 2022, sekitar pukul 07.00 Wita.
Pelecehan itu mereka alami saat mengikuti kegiatan sekolah minggu di dalam kompleks gereja yang berada di Kabupaten Alor.
Sebelumnya, oknum vicaris yang pernah bertugas di Kabupaten Alor, NTT berinisial SAS (35), dilaporkan ke polisi di Polres Alor atas kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.
Awalnya polisi menemukan ada 6 anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan. Selain itu, ada pula sejumlah remaja perempuan yang direkam dan difoto dalam posisi bugil.
Sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban, SAS diduga memvideokan saat melakukan persetubuhan.
“Video ini dipakai terlapor untuk mengancam untuk menyebarkan jika para korban tidak bersetubuh dengan terlapor,” Iptu Yames Jems Mbau.
Saat itu, ada 9 remaja perempuan yang melaporkan kasus pencabulan ke SPKT Polres Alor.
“Korban yang melapor kasus pencabulan berjumlah 9 orang,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, kata Iptu Yames, terdapat 3 orang korban lainnya masing-masing MM (19). Korban MM merupakan korban persetubuhan namun sudah dewasa yakni berusia 19 tahun.
Adapun korban lain yakni RM (16) dan PM (16), walau pun berusia dibawah umur namun bukan merupakan korban persetubuhan atau pencabulan.
“Keduanya (RM dan PM) tidak masuk (korban) persetubuhan atau pencabulan serta percobaan karena terlapor hanya memeluk saja dan hanya chat yang disertai dengan kiriman foto telanjang,” terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jahat! Pemuda Pengangguran Situbondo Cabuli Bocah SMP Lalu Rekam dan Sebar Video ke Medsos
-
Biadab! Siswi SD yang Diduga Diperkosa Kepsek dan Tukang Sapu di Medan Pernah Dicabuli Ayah Kandung
-
Tega! Tak Kuat Tahan Nafsu, Seorang Pria di Purbalingga Setubuhi Sepupunya yang Masih di Bawah Umur
-
Kacau! Tukang Cukur di Tangerang, Cabuli Anak Tiri saat Tidur dengan Istrinya
-
Buron Pencabulan Anak Tiri Ditangkap di Bali, Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan