SuaraKalbar.id - Sopir berinisial UD warga Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terpaksa berurusan dengan polisi lantaran ditahan membawa solar yang diduga ilegal menggunakan mobil tangki di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Namun, Ironisnya sang pemilik solar yang diduga ilegal itu hingga kini belum kunjung tertangkap terhitung pada 1 September 2022 sejak polisi mengamankan mobil tangki yang berisi solar ilegal tersebut.
Saat ditemui, Pihak keluarga sang supir, Abdullah meminta agar kepolisian berlaku adil terhadap masalah ini. Ia juga meminta agar aparat terutama Polres Sekadau dapat melakukan penangkapan terhadap pemilik solar yang diduga ilegal tersebut dalam waktu dekat.
"Kami dari keluarga tersangka UD meminta keadilan. Saudara kami hanya sopir, bukan pemilik. Kami meminta pemodal maupun pengurus sindikat BBM ilegal yang menyeret saudara kami juga ditangkap," kata Abdullah, Selasa (27/09/ 2022).
Tak hanya itu kata Abdullah, pesan dalam meminta keadilan ini memberikan merupakan hal yang penting kepada kepolisian, termasuk Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Apalagi belakangan ini Kapolri memerintahkan jajarannya agar dapat melakukan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Listyo menyebut, pemerintah tentu merumuskan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, termasuk terhadap kebutuhan industri maka akan disiapkan sesuai kuota sektor industri.
Abdullah mengungkapkan Polres Sekadau telah lama menahan UD, namun hingga kini belum ada titik terang dari kepolisian terkait penahanan tersebut.
"Hanya saudara saya yang ditahan, itu pun hanya sopir. Pemilik dan pemodal belum ditangkap,"jelas Abdullah.
Baca Juga: Anies Jajal Jadi Sopir Angkot Jelang Lengser, Antar Emak-emak ke Pasar
Abdullah berharap agar kepolisian dari Polda Kalbar dan jajarannya tidak hanya memproses hukum UD saja yang berperan sebagai sopir, melainkan sang pemilik be4inisial KV juga ikut ditangkap.
"Kami akui saudara kami melakukan kesalahan, tapi jangan hanya saudara kami saja, tapi tangkap dan proses semuanya,"harapnya.
Diketahui pemilik BBM jenis solar yang diduga ilegal ini berinisial KV. Solar tersebut akan dibawa oleh UU dengan tujuan salah satu perusahaan sawit di Kecamatan Binjai Kabupaten Sintang , Kalimantan Barat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono membenarkan atas penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya. Penangkapan itu terjadi di Jalan Raya Sekadau -Sintang pada 1 September 2022 lalu.
"Kita amankan sopir dan barang butki 8000 liter solar yang diangkut menggunakan satu unit mobil tangki industri,"katanya.
Penangkapan yang dilakukan pihaknya,lanjut Rahmat, lantaran pengangkutan BBM jenis solar itu diduga ilegal yakni tanpa memiliki dokumen, ada pun diduga palsu.
Berita Terkait
-
Anies Jajal Jadi Sopir Angkot Jelang Lengser, Antar Emak-emak ke Pasar
-
Gubernur Khofifah akan Temui Warga Jawa di Kalimantan Barat, Berikut Agendanya
-
Pengelola SPBU Vivo Mendadak Naikkan Harga BBM, Ini Rincian Harganya per 27 September 2022
-
Geger Video Jokowi Marah Besar kepada Para Menteri Gegara Harga BBM Naik, Begini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok di Pasar Jember Relatif Stabil sejak Kenaikan BBM, Stok Dipastikan Aman
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal