Belum pulih dari situasi itu, beberapa hari kemudian anak saya dibawa ke TKP, dan anak saya dipaksa dan ditekan-tekan untuk menjawab pertanyaan yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan objek perkara, hingga membuat anak saya stres dan menangis di TKP.
Sejak itu anak saya tidak lagi mau bicara, lebih banyak diam dan lebih sering mengurung diri. Tetapi saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saat itu saya berpikir mungkin begitulah cara yang harus ditempuh untuk mendapatkan keadilan.
Bpk Presiden yg saya muliakan,
Kami memang bukan orang kaya, tapi kami masih bersyukur bisa cukup makan, bisa sekolahkan anak agar tidak hanya tamat SD seperti saya, dan tidak hanya kerja kuli seperti suami saya.
Dan kami juga tidak harus mengemis bansos agar bisa terus hidup. Tetapi kami manusia yang mempunyai perasaan, kami juga mengerti kewajiban kami sebagai warga negara yang harus tunduk dan patuh terhadap semua aturan hukum yang ada. Kami hanya berharap mendapatkan keadilan atas apa yang menimpa anak saya. Dan ternyata keadilan itu sangat sulit dijangkau oleh orang miskin seperti kami.
Bahkan ketika akhir tahun lalu saya melaporkan perilaku penyidik polwan yang menangani perkara anak saya yang jalannya terseok-seok ke Propam Polda Kalbar, baru tanggal 22 Mei 2023 saya mendapat surat jawaban dari Propam Polda Kalbar yang menyatakan bahwa polwan tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran padahal sangat jelas telah melanggar UU No. 11 Tahun 2012 psl 23(2) yang mewajibkan anak korban dan saksi didampingi orangtua dalam setiap tingkatan pemeriksaan.
Jadi apa yang menjadi jargon Propam “benteng terakhir pencari keadilan” membuat saya semakin ragu bisa mendapatkan keadilan setelah sebelumnya anggota paminal memeriksa saya seperti pelaku kejahatan. Saya diperiksa lebih dari enam jam, diintimidasi, seolah saya sengaja mau membuat fitnah pada anggota polisi.
Kami ini orang miskin Bpk Presiden.
Tak sedikit pun punya niat untuk memfitnah siapa pun apalagi anggota polisi. Saya hanya memperjuangkan keadilan untuk anak saya. Dan sekarang saya baru menyadari bahwa polwan yang memeriksa dan mem BAP anak saya saat itu, mungkin adalah perempuan siluman yang menyamar menjadi anggota polisi di Unit PPA….
Baca Juga: Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar
Bpk Presiden yang kami cintai,
Ke manakah lagi saya harus mencari keadilan jika polisi sedari awal sudah mengkondisikan perkara anak saya untuk jauh dari keadilan dengan tidak melampirkan hasil Visum Et Repertum di berkas perkara.
Sejujurnya hati ini sangat terluka, yang minta visum adalah polisi, yang antar visum juga polisi, di Rumah Sakit polisi, yang periksa dokter polisi, yang ambil hasilnya juga polisi.
Yang memberitahu saya ada luka baru di kemaluan anak saya juga polwan yang memeriksa anak saya. Apakah mungkin polwan yang saya hadapi juga perempuan jadi-jadian yang menyamar jadi polisi..? Hanya Tuhanlah yang Maha Mengetahui.
Lalu sekarang Jaksa yang seharusnya mewakili negara untuk melindungi dan membela kepentingan hukum anak saya justru sengaja menghilangkan bukti visum di berkas perkara anak saya demi membebaskan pelaku yang telah menghancurkan masa depan anak saya. Sungguh kezaliman luar biasa Bpk Presiden.
Apakah karena kami miskin sehingga kami tidak perlu mendapatkan keadilan..?
Berita Terkait
-
Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar
-
Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya
-
Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?
-
Ancam Sebar Video Syur, Dua Pria Perkosa Gadis Berusia 13 Tahun di Kubu Raya
-
Dilarang Injak Rumah Ari Wibowo, Inge Anugrah Bingung Tak Punya Kompor Untuk Siapkan Makan Anak-anak
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran