SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial PA di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan pihak berwajib lantaran menyetubuhi seorang remaja berusia 15 tahun hingga hamil.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono, mengatakan pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada November 2022 lalu.
"Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu kafe di Terminal Lawang Kuari," kata Rahmah, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Selasa (20/6/2023).
Selanjutnya, kata Rahmad, pelaku mengajak korban untuk menemaninya menginap di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau.
"Di penginapan itu, pelaku menyetubuhi korban dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” ujarnya.
Rahmad menuturkan, pelaku dan korban telah berhubungan badan sebanyak lima kali.
"Saat melakukan aksinya pelaku membuka paksa pakaian dan menahan korban sehingga korban tak mampu melawan," tuturnya.
Bahkan, kata Rahmad, pelaku memberikan uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah usai menyetubuhi korban.
“Uang itu diberikan pelaku setelah menyetubuhi korban saat pertama kali. Untuk yang kedua sampai kelima (menyetubuhi korban), pelaku juga ada memberikan uang dengan alasan memberi uang jajan,” terangnya.
Pada bulan Februari 2023 lalu, korban sempat menghubungi pelaku dan menyampaikan bahwa dirinya hamil hingga meminta pertanggungjawaban pelaku.
Saat itu, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban.
Namun, hingga kandungan berusia 7 bulan, janji tersebut tak kunjung ditepati.
“Setelahnya pelaku tidak pernah menemui korban, malah memblokir nomor telepon korban dan menghindar,” ungkap Rahmad.
Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah orang tua korban membawa anaknya memeriksakan kandungannya ke bidan dan mengetahui kondisi anaknya yang tengah hamil.
“Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Sekadau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Saiful Jamil Akui Hampir Bunuh Diri Saat Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
-
Remaja di Pontianak Jadi Korban Perundungan, Sempat Demam Usai Ditendang dan Dipukul
-
Bengkayang dan Landak Dilanda Gempa, BPBD Diminta Siaga, Masyarakat Jangan Panik
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
BMKG Ingatkan Hujan Lebat Masih Mengintai Kalbar, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas