SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial PA di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan pihak berwajib lantaran menyetubuhi seorang remaja berusia 15 tahun hingga hamil.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono, mengatakan pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada November 2022 lalu.
"Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu kafe di Terminal Lawang Kuari," kata Rahmah, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Selasa (20/6/2023).
Selanjutnya, kata Rahmad, pelaku mengajak korban untuk menemaninya menginap di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau.
"Di penginapan itu, pelaku menyetubuhi korban dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” ujarnya.
Rahmad menuturkan, pelaku dan korban telah berhubungan badan sebanyak lima kali.
"Saat melakukan aksinya pelaku membuka paksa pakaian dan menahan korban sehingga korban tak mampu melawan," tuturnya.
Bahkan, kata Rahmad, pelaku memberikan uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah usai menyetubuhi korban.
“Uang itu diberikan pelaku setelah menyetubuhi korban saat pertama kali. Untuk yang kedua sampai kelima (menyetubuhi korban), pelaku juga ada memberikan uang dengan alasan memberi uang jajan,” terangnya.
Pada bulan Februari 2023 lalu, korban sempat menghubungi pelaku dan menyampaikan bahwa dirinya hamil hingga meminta pertanggungjawaban pelaku.
Saat itu, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban.
Namun, hingga kandungan berusia 7 bulan, janji tersebut tak kunjung ditepati.
“Setelahnya pelaku tidak pernah menemui korban, malah memblokir nomor telepon korban dan menghindar,” ungkap Rahmad.
Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah orang tua korban membawa anaknya memeriksakan kandungannya ke bidan dan mengetahui kondisi anaknya yang tengah hamil.
“Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Sekadau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Saiful Jamil Akui Hampir Bunuh Diri Saat Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
-
Remaja di Pontianak Jadi Korban Perundungan, Sempat Demam Usai Ditendang dan Dipukul
-
Bengkayang dan Landak Dilanda Gempa, BPBD Diminta Siaga, Masyarakat Jangan Panik
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya