SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial PA di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan pihak berwajib lantaran menyetubuhi seorang remaja berusia 15 tahun hingga hamil.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono, mengatakan pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada November 2022 lalu.
"Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu kafe di Terminal Lawang Kuari," kata Rahmah, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Selasa (20/6/2023).
Selanjutnya, kata Rahmad, pelaku mengajak korban untuk menemaninya menginap di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau.
"Di penginapan itu, pelaku menyetubuhi korban dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” ujarnya.
Rahmad menuturkan, pelaku dan korban telah berhubungan badan sebanyak lima kali.
"Saat melakukan aksinya pelaku membuka paksa pakaian dan menahan korban sehingga korban tak mampu melawan," tuturnya.
Bahkan, kata Rahmad, pelaku memberikan uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah usai menyetubuhi korban.
“Uang itu diberikan pelaku setelah menyetubuhi korban saat pertama kali. Untuk yang kedua sampai kelima (menyetubuhi korban), pelaku juga ada memberikan uang dengan alasan memberi uang jajan,” terangnya.
Pada bulan Februari 2023 lalu, korban sempat menghubungi pelaku dan menyampaikan bahwa dirinya hamil hingga meminta pertanggungjawaban pelaku.
Saat itu, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban.
Namun, hingga kandungan berusia 7 bulan, janji tersebut tak kunjung ditepati.
“Setelahnya pelaku tidak pernah menemui korban, malah memblokir nomor telepon korban dan menghindar,” ungkap Rahmad.
Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah orang tua korban membawa anaknya memeriksakan kandungannya ke bidan dan mengetahui kondisi anaknya yang tengah hamil.
“Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Sekadau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Saiful Jamil Akui Hampir Bunuh Diri Saat Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
-
Remaja di Pontianak Jadi Korban Perundungan, Sempat Demam Usai Ditendang dan Dipukul
-
Bengkayang dan Landak Dilanda Gempa, BPBD Diminta Siaga, Masyarakat Jangan Panik
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM