SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial PA di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan pihak berwajib lantaran menyetubuhi seorang remaja berusia 15 tahun hingga hamil.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim, IPTU Rahmad Kartono, mengatakan pelaku pertama kali menyetubuhi korban pada November 2022 lalu.
"Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu di salah satu kafe di Terminal Lawang Kuari," kata Rahmah, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Selasa (20/6/2023).
Selanjutnya, kata Rahmad, pelaku mengajak korban untuk menemaninya menginap di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau.
"Di penginapan itu, pelaku menyetubuhi korban dan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” ujarnya.
Rahmad menuturkan, pelaku dan korban telah berhubungan badan sebanyak lima kali.
"Saat melakukan aksinya pelaku membuka paksa pakaian dan menahan korban sehingga korban tak mampu melawan," tuturnya.
Bahkan, kata Rahmad, pelaku memberikan uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah usai menyetubuhi korban.
“Uang itu diberikan pelaku setelah menyetubuhi korban saat pertama kali. Untuk yang kedua sampai kelima (menyetubuhi korban), pelaku juga ada memberikan uang dengan alasan memberi uang jajan,” terangnya.
Pada bulan Februari 2023 lalu, korban sempat menghubungi pelaku dan menyampaikan bahwa dirinya hamil hingga meminta pertanggungjawaban pelaku.
Saat itu, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban.
Namun, hingga kandungan berusia 7 bulan, janji tersebut tak kunjung ditepati.
“Setelahnya pelaku tidak pernah menemui korban, malah memblokir nomor telepon korban dan menghindar,” ungkap Rahmad.
Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah orang tua korban membawa anaknya memeriksakan kandungannya ke bidan dan mengetahui kondisi anaknya yang tengah hamil.
“Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Sekadau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Saiful Jamil Akui Hampir Bunuh Diri Saat Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Nekat Jual Teman Sendiri Lewat Aplikasi Online di Jogja, Tiga Pelaku Ditangkap Kasus TPPO
-
Remaja di Pontianak Jadi Korban Perundungan, Sempat Demam Usai Ditendang dan Dipukul
-
Bengkayang dan Landak Dilanda Gempa, BPBD Diminta Siaga, Masyarakat Jangan Panik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan