SuaraKalbar.id - Dua orang pelaku penyelundupan minuman keras dan rokok ilegal dari Malaysia ditangkap di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada (22/11/23).
Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian Resor Bengkayang, Polda Kalimantan Barat turut menyita barang bukti berupa minuman keras dan rokok ilegal dari negara Malaysia.
“Dalam kasus ini, ada dua pelaku ditangkap beserta barang buktinya disita, ada 380 slop yang berisikan 3.800 bungkus rokok dan 91 botol serta 144 kaleng minuman keras yang berasal dari negara Malaysia,” kata Kepala Kepolisian Resor Bengkayang AKBP Teguh Nugroho saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial HL dan FH diringkus saat kedapatan membawa sejumlah minuman keras dan rokok tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan mengendarai mobil.
Baca Juga: Kembali Viral Kisah Nursaka, Rela PP Malaysia-Indonesia demi Bisa Sekolah di Entikong Kalbar
“Modus dari tersangka tersebut membeli barang-barang tersebut dari perbatasan dan berencana menjual kembali dengan cara diecer ke warung-warung tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pihak terkait,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Berita Terkait
-
Kembali Viral Kisah Nursaka, Rela PP Malaysia-Indonesia demi Bisa Sekolah di Entikong Kalbar
-
Seorang Guru di Bengkayang Kalbar Minta Maaf Usai Bikin Video Dukung Israel hingga Sebut Hamas Teroris
-
KPU Bengkayang Ingatkan Peserta Pemilu Wajib Laporkan Dana Kampanye
-
Akses Jalan Bengkayang-Singkawang Nyaris Lumpuh usai Bukit Vandering Longsor
-
Terapkan Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Lakukan Razia Melalui Satgas KTR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak