SuaraKalbar.id - Masyarakat terdampak Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 Antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya mengaku kecewa dengan keputusan KPU RI beberapa waktu lalu.
Berdasarkan putusan KPU, Daftar Pemilih Tetap masyarakat terdampak akan tetap berada di Kubu Raya.
Saking kecewanya, mereka sampai mengancam akan menjadi golongan putih (golput) saat pemilu nanti.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Warga memang ada yang kemudian menyampaikan ke saya untuk golput pada pemilu nanti," kata Ketua Forum Peduli Masyarakat Perumnas 4, Hang Zebat, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (7/12/2023).
Warga menilai bahwa KPU telah mengabaikan putusan Bawaslu Provinsi Kalbar yang sebelumnya telah memenangkan persidangan dan meminta DPT warga untuk dikembalikan ke Kota Pontianak.
Tak mau putus asa, Hang Zebat menyampaikan bahwa masyarakat akan kembali mengambil upaya hukum terkait polemik ini. Mereka berkeinginan agar pemilu 2024 mendatang hak pilih masuk di kota Pontianak.
“Cuma saya sampaikan agar kita tetap bersabar dan akan kembali menempuh upaya hukum, sehingga keinginan warga untuk memilih di Kota Pontianak bisa diwujudkan,” kata Hang Zebat.
Menurut Hang Zebat, ada dua langkah hukum yang akan ditempuh dalam menindak lanjuti keputusan KPU RI yang tidak sejalan dengan putusan sidang Bawaslu.
Pertama, mereka akan melaporkan permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lalu yang kedua, mereka akan melapor ke Sentra Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Baca Juga: Hindari Macet! Ini Daftar Arus Lalu Lintas dan Jam Padat Kota Pontianak
“Kami akan melaporkan masalah ini ke DKPP, karena penyelenggara pemilu atau KPU kita anggap tidak profesional dalam menyikapi satu keputusan. Kemudian kami juga menganggap ada pelanggaran pidana pemilu dalam masalah ini, jadi kita akan laporkan ke Gakumdu,” ujar Zebat.
Tag
Berita Terkait
-
Nekat Mencuri di Asrama Militer, Seorang Pria di Pontianak Langsung Kena Ulti Tentara: Ditunggu Itikad Baiknya Sebelum..
-
Viral Aksi Pemuda Palak Toko di Kubu Raya Hingga Tuai Kecaman Netizen: Miris!
-
Driver Ojol Curhat, Antar Pasien ke RS Kota Pontianak Harus Bayar Parkir: Padahal Gak Nyampe 2 Menit
-
Sejarah Singkat Kota Pontianak yang Rayakan Ulang Tahun Setiap 23 Oktober
-
Baju Kurung Melayu: Simbol Kebanggaan pada Hari Ulang Tahun Pontianak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian
-
5 Pilihan Lipstik Terbaik Agar Tampilan Lebih Muda dan Elegan
-
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya
-
Status Tersangka Curi Listrik dan Penyalahgunaan Bahan Peledak WN China Liu Xiaodong Tetap
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan