3. Pengakuan Pelaku dan Ancaman Terhadap Korban
Pelaku mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap menantunya sebanyak dua kali. Persetubuhan pertama terjadi saat korban masih berusia 17 tahun dan berpacaran dengan anak pelaku. Ancaman dilakukan dengan menyatakan bahwa jika korban tidak melayani nafsu pelaku, hubungan korban dan anak pelaku akan dibuat sakit dan tidak akan direstui.
4. Laporan dan Penangkapan Pelaku
Terbongkarnya aksi pelaku terjadi setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya pada Kamis (28/12/23). Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Sat Reskrim Polsek Sungai Raya melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk KN di rumahnya di Kecamatan Rasau Jaya.
Baca Juga: KPAID Kubu Raya Kesulitan Akses Bocah Perempuan yang Diperkosa Ayah Tiri, Kakek Tiri, dan Tetangga!
5. Pelaku jadi Tersangka Persetubuhan pada Anak
KN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana "Persetubuhan terhadap anak dibawah umur" sesuai dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang–Undang Jo Pasal 76 D Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Geni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid Bikin Heboh: Beri Isyarat Bakal Dapat Cucu dan Mantu Baru?
-
Peringkat Terbaru Film Indonesia yang Tayang saat Lebaran, Norma Makin Tergelincir?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
-
Kisah Norma Risma Versi Amerika, Suami Selingkuh dengan Mertua Hingga Punya 2 Anak
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!