SuaraKalbar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya mengaku tak dapat akses ke bocah perempuan malang berusia 7 tahun yang dikabarkan dicabuli oleh ayah tiri, kakek tiri hingga tetangganya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri saat ditemui di salah satu cafe yang berlokasi di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu (03/01/2024) sore.
Sebelumnya beberapa waktu lalu viral kasus seorang bocah perempuan malang yang dikabarkan mengalami pencabulan oleh ayah tiri, kakek tiri hingga tetangga sejak satu tahun yang lalu.
Akibat perbuatan bejat para pelaku, korban bahkan disebutkan menderita sakit kelamin karena harus melayani nafsu para pelaku setiap harinya.
Baca Juga: Miris! Mertua Perkosa Menantu di Kebun Sawit Kubu Raya
“Awal mula pemerkosaan yang dilakukan berulang kali dan setiap hari selama hampir setahun tersebut terjadi saat ibunya menitipkan korban kepada ayah tirinya karena bekerja di Malaysia," tulis salah satu akun sosial media yang mengunggah mengenai kejadian tersebut pada Selasa lalu.
Belakangan diketahui, ternyata korban hingga saat ini belum mendapatkan pengawasan oleh KPAID Kubu Raya, melainkan dibantu oleh salah satu yayasan swasta.
Diah mengungkapkan, belum adanya pengawasan dari KPAID ternyata bukan tanpa sebab, hal ini disebutkan karena pihaknya tak diberikan akses oleh yayasan terkait.
“Yayasan itu sebenarnya ada akses untuk ke situ. Tetapi itu tidak dibagi ke kita, di-keep oleh mereka,” ujar Diah.
Ia menambahkan, sempat mendapatkan kontak pelapor, namun sayangnya pelapor turut menutup diri dan tak ingin membagikan akses KPAID kepada ibu kandung korban yang saat ini tengah bekerja di Malaysia.
“Saya minta ke pelapor nomor telpon orang tuanya korban, tetapi tidak diberikan. Gimana saya mau menemukan orang tua korban? Sedangkan saya ditutup akses untuk itu,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran