Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 20 Februari 2024 | 17:00 WIB
Rombongan bocah di Pontianak kendarai motor sambil bawa celurit. [Instagram/@dailypontianak]

SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengamankan enam anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi meresahkan dengan membawa senjata tajam. Aksi kelompok ini menjadi viral di media sosial setelah belasan bocah melakukan konvoi di jalanan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga yang mencoba menegur mereka.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menerangkan bahwa kelompok ini bernama "Bonpeace", sebuah genk yang kerap melakukan tindakan kekerasan dan keributan. Menurut Trias, aksi-aksi mereka telah meresahkan masyarakat dan beberapa kali terlibat dalam kejadian kekerasan.

Pada Minggu dini hari, tepatnya tanggal 18 Februari 2024, kelompok Bonpeace melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga setelah ditegur. Korban melaporkan insiden tersebut kepada polisi. Trias menyatakan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam dan bahkan merusak rumah warga.

"Mereka mengeroyok menggunakan sajam bahkan memukuli kepala pelapor beberapa kali. Setelah itu mereka kabur," kata Trias.

Baca Juga: Gerombolan Bocah di Pontianak Bikin Onar, Polisi Siap Cari Sampai ke Ujung Dunia

Polisi segera merespons laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Akhirnya, enam orang dari kelompok tersebut berhasil diamankan. Setelah pemeriksaan, mereka diidentifikasi sebagai anggota kelompok Bonpeace, namun bukan pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut.

Trias menjelaskan bahwa keenam pelaku ini diberikan keterangan dan diminta wajib lapor, serta dikembalikan kepada orang tua mereka karena rata-rata masih di bawah umur. Meskipun demikian, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok Bonpeace diketahui memiliki akun di media sosial yang digunakan untuk menyebarkan aksi-aksi meresahkan mereka.

"Tujuan mereka melakukan aksi ini motifnya untuk terkenal dan mempertunjukkan mereka eksis," ujar Trias.

Trias menegaskan bahwa kelompok ini seringkali melakukan aksi meresahkan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Tani dan Padat Karya, Pontianak Selatan. Beberapa kasus lain yang melibatkan kelompok ini juga telah ditangani oleh pihak kepolisian, termasuk tindakan pidana seperti penganiayaan dan curanmor.

Baca Juga: Rombongan Bocah di Pontianak Kendarai Motor Sambil Bawa Celurit, Netizen: Keren Dah Tuh...

"Meski di bawah umur, kami tetap akan melakukan penindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku, kami akan tindak tegas pelakunya," kata Trias.

Load More