SuaraKalbar.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan waspada terkait dampak bencana angin puting beliung yang diprakirakan berlangsung hingga akhir bulan Februari 2024. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menyampaikan peringatan tersebut di Jakarta pada hari Kamis.
Puting beliung, menurut Guswanto, adalah fenomena angin kencang yang berputar menyerupai belalai dan dapat menimbulkan kerusakan signifikan di sekitar lokasi kejadian. Fenomena ini terbentuk dari sistem awan penghujan atau cumulonimbus yang memiliki karakteristik menyebabkan cuaca ekstrem.
Guswanto mengungkapkan bahwa BMKG memantau beberapa fenomena atmosfer yang masih signifikan dalam beberapa hari ke depan, yang dapat memicu peningkatan curah hujan, kilat, dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia. Faktor-faktor ini meliputi aktivitas Monsun Asia, gelombang atmosfer di sekitar Indonesia bagian tengah dan timur, serta pola belokan dan pertemuan angin yang memanjang di Indonesia Bagian Tengah dan Selatan.
BMKG telah memetakan 25 daerah yang berpotensi mengalami hujan sedang dengan potensi pembentukan awan cumulonimbus, yang dapat menjadi pemicu bencana angin puting beliung hingga akhir Februari 2024. Daerah-daerah tersebut meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Barat. Peringatan tersebut diperkuat dengan berita peringatan dini cuaca ekstrem untuk periode 1-6 jam pada 21 Februari 2024 di Jatinangor dan Rancaekek, Jawa Barat.
Guswanto mengimbau masyarakat agar waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama pada sore hari yang cenderung mengalami pemanasan kuat antara pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat. BMKG memberikan beberapa rekomendasi, seperti menutup rapat pintu dan jendela di dalam ruangan, mematikan seluruh aliran listrik, dan mencari tempat yang aman. Bagi yang berada di luar ruangan, disarankan untuk menjauhi tiang listrik, papan reklame, atau bangunan tinggi, serta mencari tempat berlindung secepatnya.
BMKG terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi cuaca dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang dianjurkan oleh BMKG demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
IKN Bakal Mulai Beroperasi pada HUT Kemerdekaan RI ke-79
-
Bawaslu Kalbar Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di Lima Daerah
-
Mabuk dan Ngamuk, Ini Kronologi Sekelompok Anak Punk Bunuh Pria di Pangkalan Bun Park!
-
Festival Cap Go Meh 2575 di Pontianak Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata
-
Tragis! Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan, Sopir Truk Meninggal Dunia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian