SuaraKalbar.id - Seorang oknum guru SMP di Pontianak harus merasakan dinginnya lantai penjara, lantaran nekat menyetubuhi seorang siswi yang masih di bawah umur.
Kronologi persetubuhan itu terjadi pada awal bulan Mei 2023. ES menghubungi korban melalui DM Instagram dengan menggunakan akun palsu milik pelaku. Selanjutnya, pelaku mengajak korban bertemu dan makan bersama pada hari Jumat, 12 Mei 2023.
"Pukul 14.00 korban dijemput pelaku di rumah dan di ajak ke salah satu rumah makan. Setelah makan, karena hujan, korban diajak ke hotel oleh pelakunya. Awalnya korban menolak namun, akhirnya mau," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Antonius Trias, Selasa.
Akhirnya mereka check in di Hotel Merpati Imam Bonjol. Pada saat di hotel tersebut terjadi persetubuhan dua kali hingga akhirnya membuat korban hamil.
"Sekarang sudah melahirkan," katanya lagi.
Kasus ini terungkap berawal dari teman korban yaitu (N) yg bermain ke rumah korban (A) pada awal Juni 2023. Saat itu, korban bercerita kepada N bahwa dirinya sudah tidak mens selama dua bulan.
N kemudian membeli testpack dan diberikan kepada A. Berdasarkan test yang dilakukan, A ternyata positif hamil.
"Mereka berdua merahasiakan hal tersebut sampai Oktober," ujar
Hingga akhirnya, pada 5 Oktober 2023, N menemui ibu korban (S) untuk menceritakan bahwa A hamil 8 bulan.
Baca Juga: Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
Saat S bertanya kepada sang anak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya hamil karena ulah gurunya sendiri, yaitu (ES). Mengetahui hal tersebut, orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pontianak, pada 6 Oktober 2023.
Atas perbutannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang juncto pasal 76 D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang tomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
-
Ibu Hamil Alami Patah Tulang Akibat Tumpahan Solar di Jalan Raya Pontianak, Netizen Minta Kasus Diusut
-
Kenalan dengan Pria saat Nonton Kuda Lumping, Seorang Gadis di Kubu Raya jadi Korban Persetubuhan Anak
-
Miris, Kasus Kakek Perkosa Cucu Tiri di Kubu Raya Berakhir Damai karena Pelaku Sudah Lanjut Usia?
-
5 Fakta Kekejaman Mertua Perkosa Menantu di Kubu Raya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat