Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 01 Mei 2024 | 18:27 WIB
Bandara Juwata di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. [dephub.go.id]

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menanggapi keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mencabut status Bandara Juwata Tarakan dari bandara internasional menjadi bandara nasional atau domestik.

Dalam pernyataannya di Tarakan pada hari Rabu, Zainal menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan lobi ke pusat agar status sebelumnya dapat dikembalikan.

"Sangat menyayangkan hal tersebut, kita akan lobi ke pusat agar status sebelumnya di kembalikan," kata Zainal di Tarakan, Rabu.

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 31/2024 yang mengurangi jumlah bandara internasional Indonesia dari 34 menjadi 17 bandara.

Baca Juga: Harga Gas Elpiji 3 Kg di Tarakan Tembus Rp 70 Ribu, Ada Apa?

Perubahan status Bandara Internasional Juwata Tarakan menjadi Bandara Nasional Juwata Tarakan membatasi penerbangan ke luar negeri.

Menurut Zainal, perubahan status tersebut akan mempengaruhi mobilitas di wilayahnya yang berbatasan dengan Malaysia. Ia berharap keputusan tersebut dapat diubah, mengingat pentingnya akses internasional bagi perkembangan wilayahnya.

Meskipun mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan pemerintah, Zainal mengungkapkan harapannya agar Bandara Juwata bisa kembali memiliki status internasional.

"Tapi ini kan suatu kebijakan. Kita menerima kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenhub. Tapi harapan saya bisa ditinjau kembali," ungkap Zainal.

Dia akan berupaya melobi pemerintah pusat untuk mendapatkan perlakuan khusus terkait hal ini.

Baca Juga: Polisi Amankan Waria asal Tarakan yang Lakukan Live Mesum Sesama Jenis di Instagram

Zainal juga mencatat bahwa keputusan ini tidak didasarkan pada kurangnya aktivitas rute luar negeri di Bandara Juwata, tetapi lebih pada kebijakan nasional terkait jumlah bandara internasional yang dibatasi.

Sementara itu, di antara bandara lain yang kehilangan status internasional adalah Bandara Supadio Pontianak, Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak.

Load More